Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Diamankan
BANDAR LAMPUNG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran serikat dalam meningkatkan produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kualitas hubungan industrial di perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat malam, 13 Februari 2026.Baca Juga:
"Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial," kata Yassierli.
Menurut dia, penguatan serikat pekerja tak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan. Kompetensi yang terukur dan aplikatif di tempat kerja menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika industri dan tuntutan produktivitas nasional.
Yassierli menjelaskan, saat ini skema sertifikasi Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia.
Adapun skema Ahli Hubungan Industrial ditargetkan diluncurkan pada pertengahan 2026. Dengan sertifikasi tersebut, anggota serikat diharapkan mampu berperan sebagai narasumber, instruktur, hingga konsultan internal perusahaan.
"Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata. Bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dalam mendorong transformasi produktivitas nasional.
Menurut dia, ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud jika ketiga unsur tersebut berjalan seiring.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan organisasinya berkomitmen memperkuat soliditas internal sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan.
"Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan organisasi dan perumusan strategi menghadapi dinamika regulasi," kata Jumhur.
BANDAR LAMPUNG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 diperkirakan mengalami ken
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons pengajuan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu&039arif (YQB), tidak ik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian amplop o
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL