Miris! Bergelar S3 Australia, Dosen Unair Mengaku Hanya Bergaji Rp2,6 Juta per Bulan
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran serikat dalam meningkatkan produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kualitas hubungan industrial di perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat malam, 13 Februari 2026.Baca Juga:
"Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial," kata Yassierli.
Menurut dia, penguatan serikat pekerja tak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan. Kompetensi yang terukur dan aplikatif di tempat kerja menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika industri dan tuntutan produktivitas nasional.
Yassierli menjelaskan, saat ini skema sertifikasi Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia.
Adapun skema Ahli Hubungan Industrial ditargetkan diluncurkan pada pertengahan 2026. Dengan sertifikasi tersebut, anggota serikat diharapkan mampu berperan sebagai narasumber, instruktur, hingga konsultan internal perusahaan.
"Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata. Bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dalam mendorong transformasi produktivitas nasional.
Menurut dia, ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud jika ketiga unsur tersebut berjalan seiring.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan organisasinya berkomitmen memperkuat soliditas internal sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan.
"Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan organisasi dan perumusan strategi menghadapi dinamika regulasi," kata Jumhur.
Kementerian Ketenagakerjaan menilai peningkatan kompetensi anggota SP/SB akan berdampak langsung pada publik.
Tempat kerja dinilai menjadi lebih aman, penyelesaian perselisihan hubungan kerja lebih tertib, dan produktivitas perusahaan meningkat. Dalam jangka panjang, pemerintah berharap langkah ini memperkuat daya saing tenaga kerja nasional.*
(dh)
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sertamerta mampu mencegah praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru B50 pada 9 Juli 2026. Kebijakan ini menjad
NASIONAL
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Jawa Tengah menuai respons dari PDI Perjuangan (PDIP)
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan akan menghadiri rangkaian prosesi pemakaman Pemimpin Tert
INTERNASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah memperkuat landasan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
NASIONAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) me
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi perekonomian Indonesia tetap berada dalam jalur yang stabil dan
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202
HUKUM DAN KRIMINAL