Rahmansyah Desak Bobby Nasution Evaluasi Bantuan Banjir Tapteng, Dugaan Salah Sasaran Disorot
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
DELI SERDANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap rekannya, Bonio Gajah (18), seorang mahasiswa asal Kabupaten Humbang Hasundutan. Aksi pembunuhan yang disertai perampokan itu diduga dilakukan pelaku demi memperoleh uang untuk membayar cicilan sepeda motor.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Lubuk Pakam, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan pertama.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA dengan pidana mati," demikian isi tuntutan jaksa yang dikutip, Sabtu (4/7/2026).Baca Juga:
Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada 7 Juli 2026.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Pendidikan, Gang Rambe, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada 13 November 2025 dini hari.
Berdasarkan dakwaan, pelaku dan korban sebelumnya bertemu secara tidak sengaja ketika pelaku mencari ulat untuk makanan ikan di sekitar rumah korban. Keduanya kemudian menghabiskan waktu bersama, mulai dari bermain biliar hingga kembali ke rumah korban.
Korban bahkan mengajak pelaku menginap di rumahnya karena kakaknya sedang tidak berada di rumah. Ajakan tersebut diterima pelaku.
Sebelum kembali ke rumah korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk berpamitan kepada orang tuanya sekaligus mengambil sebuah gunting yang telah dipersiapkan.
Saat korban tertidur di ruang tamu, pelaku mengambil sebilah pisau dan linggis dari dapur rumah korban. Dengan membawa linggis, pisau, dan gunting, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
Korban yang sedang tidur dipukul menggunakan linggis hingga terbangun. Pelaku lalu menikam leher korban menggunakan gunting sebelum kembali menyerang korban secara berulang hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku menyeret jasad korban ke kamar tidur. Ia kemudian memasukkan linggis, gunting, dompet, serta barang-barang milik korban ke dalam tas ransel sebelum membawa kabur telepon genggam dan sepeda motor korban.
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
INTAN JAYA Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia setelah diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembaka
NASIONAL
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sertamerta mampu mencegah praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru B50 pada 9 Juli 2026. Kebijakan ini menjad
NASIONAL
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Jawa Tengah menuai respons dari PDI Perjuangan (PDIP)
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan akan menghadiri rangkaian prosesi pemakaman Pemimpin Tert
INTERNASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah memperkuat landasan hukum dan perlindungan hak asasi manusia
NASIONAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) me
NASIONAL