Buka Puasa Bersama Anak Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bicara Generasi Tangguh dan Berkarakter
TANGERANG Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat mengusung spirit Alquran dalam membentu
PENDIDIKAN
JAKARTA -Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Komnas HAM, akhirnya tercapai kesepakatan damai antara PT Jakarta Propertindo (JakPro), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan warga Kampung Susun Bayam. Kesepakatan ini ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat, menandai akhir dari konflik yang berkepanjangan terkait status hunian di Kampung Bayam.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, mengungkapkan hasil mediasi ini pada Senin (3/6/2024). Menurutnya, kesepakatan tersebut mencakup beberapa persyaratan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Hari ini Komnas HAM berhasil memediasi warga kelompok Kampung Bayam Madani (Sdr Furqon cs) dan JakPro, serta pihak terkait Pemprov DKI dan Pemkot Jakut. Kesepakatan Perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prabianto.
Salah satu poin utama dari kesepakatan tersebut adalah kesediaan warga untuk direlokasi ke rusun lain yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI. JakPro juga berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan kerja serta kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan.
“Pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga dalam kegiatan ekonomi produktif, termasuk agro industri dan bidang lain yang diminati serta sesuai dengan jenis pekerjaan yang mendukung kegiatan Jakpro/JIS,” jelas Prabianto.
Lebih lanjut, Prabianto menegaskan bahwa para pihak juga sepakat untuk membangun komunikasi yang baik dan menjaga situasi kondusif di lapangan.
Polemik Kampung Susun Bayam, yang berada di kawasan Jakarta Internasional (JIS), telah memasuki babak baru setelah adanya permintaan pengosongan hunian KSB. Meskipun demikian, dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan konflik tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Adapun, warga yang terlibat dalam kesepakatan ini merupakan kelompok yang berbeda dengan kelompok warga yang telah direlokasi ke Rusun Nagrak pada tahun 2023. Kelompok warga yang terlibat dalam kesepakatan damai kali ini berasal dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelesaikan konflik hunian di Kampung Bayam dan menunjukkan pentingnya mediasi dalam menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
TANGERANG Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat mengusung spirit Alquran dalam membentu
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang me
POLITIK
JAKARTA Panel surya asal Indonesia terancam menghadapi tarif impor hingga 143 di Amerika Serikat (AS) menyusul penyelidikan antisubsidi
EKONOMI
BINJAI Tangis Bardiah pecah saat menceritakan nasib putranya, Ardiansyah Putra (26), yang telah 47 hari mendekam di penjara Phnom Penh,
NASIONAL
BINJAI Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Senin (23/2/2026) dengan menekan
POLITIK
STABAT, LANGKAT Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, memimpin Tim II Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Langka
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pengerjaan Stadion Teladan harus selesai tepat waktu menjelang penetapan Kot
OLAHRAGA
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kamar mandi sebuah SPBU di Patumbak, Kabupaten Deli Ser
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M, meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumate
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan, bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, J
NASIONAL