BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Mediasi Berhasil: Warga Kampung Susun Bayam dan JakPro Capai Kesepakatan Damai

BITVonline.com - Selasa, 04 Juni 2024 03:15 WIB
Mediasi Berhasil: Warga Kampung Susun Bayam dan JakPro Capai Kesepakatan Damai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Komnas HAM, akhirnya tercapai kesepakatan damai antara PT Jakarta Propertindo (JakPro), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan warga Kampung Susun Bayam. Kesepakatan ini ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat, menandai akhir dari konflik yang berkepanjangan terkait status hunian di Kampung Bayam.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, mengungkapkan hasil mediasi ini pada Senin (3/6/2024). Menurutnya, kesepakatan tersebut mencakup beberapa persyaratan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Hari ini Komnas HAM berhasil memediasi warga kelompok Kampung Bayam Madani (Sdr Furqon cs) dan JakPro, serta pihak terkait Pemprov DKI dan Pemkot Jakut. Kesepakatan Perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prabianto.

Salah satu poin utama dari kesepakatan tersebut adalah kesediaan warga untuk direlokasi ke rusun lain yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI. JakPro juga berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan kerja serta kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan.

“Pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga dalam kegiatan ekonomi produktif, termasuk agro industri dan bidang lain yang diminati serta sesuai dengan jenis pekerjaan yang mendukung kegiatan Jakpro/JIS,” jelas Prabianto.

Lebih lanjut, Prabianto menegaskan bahwa para pihak juga sepakat untuk membangun komunikasi yang baik dan menjaga situasi kondusif di lapangan.

Polemik Kampung Susun Bayam, yang berada di kawasan Jakarta Internasional (JIS), telah memasuki babak baru setelah adanya permintaan pengosongan hunian KSB. Meskipun demikian, dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan konflik tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Adapun, warga yang terlibat dalam kesepakatan ini merupakan kelompok yang berbeda dengan kelompok warga yang telah direlokasi ke Rusun Nagrak pada tahun 2023. Kelompok warga yang terlibat dalam kesepakatan damai kali ini berasal dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelesaikan konflik hunian di Kampung Bayam dan menunjukkan pentingnya mediasi dalam menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru