
RI Hibahkan 10 Ribu Ton Beras ke Palestina, Mentan: Arahan Langsung Presiden Prabowo
JAKARTA Pemerintah Indonesia memberikan hibah kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada rakyat Palestina. Bantuan tersebut merupakan araha
Pemerintahan
JAKARTA -Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Komnas HAM, akhirnya tercapai kesepakatan damai antara PT Jakarta Propertindo (JakPro), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan warga Kampung Susun Bayam. Kesepakatan ini ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat, menandai akhir dari konflik yang berkepanjangan terkait status hunian di Kampung Bayam.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, mengungkapkan hasil mediasi ini pada Senin (3/6/2024). Menurutnya, kesepakatan tersebut mencakup beberapa persyaratan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Hari ini Komnas HAM berhasil memediasi warga kelompok Kampung Bayam Madani (Sdr Furqon cs) dan JakPro, serta pihak terkait Pemprov DKI dan Pemkot Jakut. Kesepakatan Perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prabianto.
Baca Juga:
Salah satu poin utama dari kesepakatan tersebut adalah kesediaan warga untuk direlokasi ke rusun lain yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI. JakPro juga berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan kerja serta kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan.
“Pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga dalam kegiatan ekonomi produktif, termasuk agro industri dan bidang lain yang diminati serta sesuai dengan jenis pekerjaan yang mendukung kegiatan Jakpro/JIS,” jelas Prabianto.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Prabianto menegaskan bahwa para pihak juga sepakat untuk membangun komunikasi yang baik dan menjaga situasi kondusif di lapangan.
Polemik Kampung Susun Bayam, yang berada di kawasan Jakarta Internasional (JIS), telah memasuki babak baru setelah adanya permintaan pengosongan hunian KSB. Meskipun demikian, dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan konflik tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Adapun, warga yang terlibat dalam kesepakatan ini merupakan kelompok yang berbeda dengan kelompok warga yang telah direlokasi ke Rusun Nagrak pada tahun 2023. Kelompok warga yang terlibat dalam kesepakatan damai kali ini berasal dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelesaikan konflik hunian di Kampung Bayam dan menunjukkan pentingnya mediasi dalam menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah Indonesia memberikan hibah kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada rakyat Palestina. Bantuan tersebut merupakan araha
PemerintahanJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan seluruh 605 unit pompa banjir untuk mengatasi genangan yang terjadi sejak Min
PeristiwaDEPOK Komika Arafah Rianti membagikan pengalaman mengejutkan yang ia alami barubaru ini saat menangkap seorang pencuri motor di Depok. Nam
EntertainmentLombok Utara Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB, akhirnya mulai terkuak. Dugaan awal bahwa korb
Hukum dan KriminalJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka melemah pada perdagangan Senin pagi (7/7/2025), seiring dengan
EkonomiRio de Janeiro, Brasil Presiden Brasil Luiz Incio Lula da Silva menyampaikan sambutan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabo
InternasionalMEDAN Seiring bertambahnya usia, kulit manusia secara alami akan mengalami proses penuaan. Tandatandanya bisa berupa munculnya kerutan, ga
KesehatanBANGLI Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Personel Polsek Bangli, Polres Bangli, Polda Bali mengintensifkan keg
BeritaDENPASAR Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan JETE Run 2025 yang digelar di kawasan Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh,
NasionalJAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penurunan harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat konsumen per Senin pagi (7/
Ekonomi