BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Bea Cukai Pastikan 26.514 Kontainer Keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

BITVonline.com - Senin, 03 Juni 2024 07:51 WIB
33 view
Bea Cukai Pastikan 26.514 Kontainer Keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa seluruh kontainer yang sebelumnya tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah berhasil dikeluarkan. Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag-8), yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2016 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor. Total ada 26.514 kontainer yang telah dikeluarkan.

Langkah Responsif Pemerintah

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menyatakan bahwa pengeluaran kontainer impor di dua pelabuhan tersebut adalah bagian dari langkah tanggap pemerintah dalam mendukung kegiatan usaha dan ekonomi nasional. “Pemerintah responsif membantu mempercepat kegiatan usaha dan mendukung kegiatan ekonomi nasional,” ungkap Nirwala dalam siaran pers yang diadakan pada Senin (3/6/2024).

Menurut Nirwala, proses penyelesaian seluruh kontainer di kedua pelabuhan tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa semua prosedur dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan tata kelola yang baik. Semua pihak terkait, termasuk importir, surveyor, pengelola tempat penimbunan sementara (TPS), Pelindo, serta kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, telah bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses ini.

Baca Juga:
Penanganan Kontainer Impor yang Tertolak

Nirwala juga menjelaskan bahwa untuk kontainer-kontainer impor yang tertolak karena berbagai alasan seperti perlu di-re-ekspor, barang tidak dikuasai (BTD), barang yang terkena aturan larangan dan pembatasan, serta barang yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak mendapatkan persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait, akan tetap ditangani secara konsisten.

Pada Minggu (02/06), di Tanjung Priok terdapat sekitar 8.900 kontainer baru dan di Tanjung Perak terdapat sekitar 2.400 kontainer baru yang penyelesaiannya akan ditindaklanjuti berdasarkan Service Level Agreement (SLA) terbaru dalam Permendag-8. Dengan tambahan jumlah kontainer baru tersebut, yard occupancy ratio (YOR) atau kapasitas terminal peti kemas masih relatif normal, yaitu sekitar 40-50%.

Baca Juga:
Koordinasi dan Komunikasi dengan Stakeholders

Untuk memastikan kelancaran proses ini, DJBC terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders. Nirwala menyatakan bahwa para stakeholders akan terus memonitor dan mengevaluasi penanganan pelayanan bersama di pelabuhan. “Kami terus mendorong importir untuk submit dokumen dan mendorong surveyor untuk mempercepat penerbitan laporan surveyor (LS). Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya di pelabuhan, untuk memberikan komitmen pelayanan 24/7 oleh semua pihak, penyediaan posko/helpdesk di lini 1 dan lini 2, penyediaan data update proses verification order oleh surveyor, dan pembuatan dashboard monitoring penyelesaian kontainer,” rincinya.

Apresiasi kepada Seluruh Stakeholders

Dalam kesempatan tersebut, Nirwala juga mengucapkan apresiasinya kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam proses ini. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah bersinergi menyelesaikan pending issue ini dan melaksanakan arahan Presiden untuk mendukung percepatan penyelesaian permasalahan ini dalam waktu dua minggu,” ujarnya.

Langkah tanggap dan sinergi yang dilakukan oleh DJBC dan berbagai pihak terkait menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses bisnis dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan kegiatan impor dan distribusi barang dapat berjalan lebih lancar, sehingga mendorong roda perekonomian semakin berputar cepat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
Tips Memilih Semangka yang Manis dan Matang: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-cirinya!
Anggota Parlemen Minnesota dan Suami Ditembak M4ti, Diduga Bermotif Politik
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Kebakaran Hebat Landa Marina Pinnacle Dubai, 3.820 Warga Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Juara MMA Ronald Siahaan Kecewa dengan Walikota Pematangsiantar: "Tolong Cabut Kata-Kata Anda!"
komentar
beritaTerbaru