Orang Tua Santri Tempuh Jalur Hukum Tuntut Ganti Rugi Akibat Keterlambatan Super Air Jet
PANGKALPINANG Insiden tertundanya keberangkatan puluhan santriwati asal Bangka dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 berbuntut panjang
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan pendiriannya dalam menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera. Dalam pernyataannya, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyoroti beberapa alasan utama yang menguatkan desakan untuk mencabut Tapera, dengan fokus pada potensi korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.
Said Iqbal menekankan bahwa dana Tapera memiliki risiko yang tinggi terkait penyalahgunaan, terutama karena adanya kerancuan dalam sistem anggaran yang mengelolanya. Dana Tapera, yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan pengusaha, namun dikelola oleh pemerintah tanpa kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meningkatkan peluang terjadinya korupsi. “Model Tapera bukanlah sistem jaminan sosial atau bantuan sosial yang jelas. Ini membuka peluang besar untuk korupsi,” jelas Said.
Selain potensi korupsi, Said juga mengkritik bahwa besaran dana yang dikumpulkan dari iuran pekerja sebesar 3% dari upah mereka tidak akan mencukupi untuk membeli rumah dalam jangka waktu sepuluh hingga dua puluh tahun. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja dalam memiliki rumah, sementara beban finansial yang ditanggung semakin bertambah.
Kritik juga ditujukan kepada pemerintah yang dinilai hanya melepaskan tanggung jawab dalam penyediaan rumah bagi pekerja. Tanpa adanya klausul dalam PP Tapera yang menyatakan keterlibatan pemerintah dalam program ini, seluruh beban finansial dibebankan kepada pekerja dan pengusaha, tanpa subsidi dari pemerintah.
Lebih lanjut, Said menyoroti bahwa Tapera merupakan tabungan yang bersifat memaksa, seharusnya bersifat sukarela seperti program jaminan sosial lainnya yang diperbolehkan adanya subsidi silang antar peserta. Ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan dana Tapera juga menjadi kendala serius, terutama bagi pekerja swasta yang berstatus kontrak dan outsourcing.
Sebagai respons atas hal ini, KSPI bersama Partai Buruh berencana menggelar aksi besar pada 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, untuk menuntut pencabutan PP Tapera dan merevisi UU Tapera. Said menegaskan pentingnya aksi ini untuk melindungi hak-hak pekerja dari potensi korupsi dan beban tambahan yang tidak adil.
(N/014)
PANGKALPINANG Insiden tertundanya keberangkatan puluhan santriwati asal Bangka dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 berbuntut panjang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Produk susu Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diketahui dijual denga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat pagi, 3 April 2026. Harga emas 1 gram tercatat anjlok sebesa
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL