Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
JAKARTA -Meskipun menuai sejumlah kritik dan penolakan dari sebagian masyarakat, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan dibatalkan. Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menjelaskan bahwa program ini memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga akan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.
Menurut Moeldoko, Tapera merupakan kelanjutan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang awalnya hanya ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, program tersebut diperluas untuk mencakup pegawai swasta sebagai tanggapan terhadap krisis kebutuhan perumahan yang terjadi di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hampir 10 juta masyarakat masih belum memiliki rumah.
Moeldoko menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan masalah krisis perumahan, dan Tapera merupakan salah satu langkah dalam upaya tersebut. Ia juga mencatat bahwa program serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, kebijakan Tapera tidak lepas dari sorotan dan protes. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengakui bahwa sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tapera belum optimal. Hal ini menyebabkan banyak penolakan dari masyarakat, terutama terkait pemotongan gaji untuk Tapera.
Namun, Indah memastikan bahwa potongan gaji untuk Tapera bukanlah iuran, melainkan tabungan. Ia juga menegaskan bahwa pemotongan gaji hanya berlaku bagi pekerja yang belum memiliki rumah, dan nantinya tabungan tersebut dapat diambil kembali saat pensiun atau ketika pekerja tersebut tidak lagi ingin menjadi peserta Tapera.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyuarakan permintaan revisi terhadap kebijakan Tapera. Meskipun memiliki perbedaan pandangan, APINDO dan KSBSI sepakat bahwa Tapera seharusnya bersifat sukarela, bukan menjadi kewajiban bagi setiap pekerja.
Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, bahkan menyerukan pembatalan atau revisi terhadap PP yang mengatur kewajiban menjadi peserta Tapera. Menurutnya, kewajiban tersebut seharusnya menjadi pilihan yang sukarela bagi pekerja.
Meskipun demikian, BP Tapera memandang positif terhadap program ini. Mereka menyebut para pekerja yang sudah memiliki rumah tetap menjadi penabung mulia, dan menjanjikan sejumlah keuntungan bagi peserta Tapera yang tidak memanfaatkan fasilitas KPR.
Sementara perdebatan terus berlanjut, Tapera tetap menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Keberlangsungan program ini akan terus dipantau dengan cermat oleh semua pihak yang terlibat.
(N/014)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA