BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Tabungan Perumahan Rakyat Tetap Berjalan Meski Diprotes, Pengusaha dan Buruh Bersatu

BITVonline.com - Minggu, 02 Juni 2024 02:54 WIB
Tabungan Perumahan Rakyat Tetap Berjalan Meski Diprotes, Pengusaha dan Buruh Bersatu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Meskipun menuai sejumlah kritik dan penolakan dari sebagian masyarakat, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan dibatalkan. Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menjelaskan bahwa program ini memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga akan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.

Menurut Moeldoko, Tapera merupakan kelanjutan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang awalnya hanya ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, program tersebut diperluas untuk mencakup pegawai swasta sebagai tanggapan terhadap krisis kebutuhan perumahan yang terjadi di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hampir 10 juta masyarakat masih belum memiliki rumah.

Moeldoko menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan masalah krisis perumahan, dan Tapera merupakan salah satu langkah dalam upaya tersebut. Ia juga mencatat bahwa program serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Juga:

Namun, kebijakan Tapera tidak lepas dari sorotan dan protes. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengakui bahwa sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tapera belum optimal. Hal ini menyebabkan banyak penolakan dari masyarakat, terutama terkait pemotongan gaji untuk Tapera.

Namun, Indah memastikan bahwa potongan gaji untuk Tapera bukanlah iuran, melainkan tabungan. Ia juga menegaskan bahwa pemotongan gaji hanya berlaku bagi pekerja yang belum memiliki rumah, dan nantinya tabungan tersebut dapat diambil kembali saat pensiun atau ketika pekerja tersebut tidak lagi ingin menjadi peserta Tapera.

Baca Juga:

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyuarakan permintaan revisi terhadap kebijakan Tapera. Meskipun memiliki perbedaan pandangan, APINDO dan KSBSI sepakat bahwa Tapera seharusnya bersifat sukarela, bukan menjadi kewajiban bagi setiap pekerja.

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, bahkan menyerukan pembatalan atau revisi terhadap PP yang mengatur kewajiban menjadi peserta Tapera. Menurutnya, kewajiban tersebut seharusnya menjadi pilihan yang sukarela bagi pekerja.

Meskipun demikian, BP Tapera memandang positif terhadap program ini. Mereka menyebut para pekerja yang sudah memiliki rumah tetap menjadi penabung mulia, dan menjanjikan sejumlah keuntungan bagi peserta Tapera yang tidak memanfaatkan fasilitas KPR.

Sementara perdebatan terus berlanjut, Tapera tetap menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Keberlangsungan program ini akan terus dipantau dengan cermat oleh semua pihak yang terlibat.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Peringati HAN ke-41, Bupati Simalungun Ingatkan Orang Tua Jaga Anak dari Pengaruh Negatif Teknologi
Bobby Nasution Gandeng TNI AL Berantas Narkoba & Dukung Ketahanan Pangan di Sumut
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Gunung Meriah: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Suro, Aceh Singkil: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru