BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Konflik Lahan di Kampung Kompak: Warga Berhadapan dengan Aparat dan Dugaan Mafia Tanah

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 08:16 WIB
64 view
Konflik Lahan di Kampung Kompak: Warga Berhadapan dengan Aparat dan Dugaan Mafia Tanah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kamis pagi (30/5/2024), Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan penghancuran sejumlah bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan. Aksi ini menimbulkan kontroversi dan ketakutan di kalangan warga setempat yang merasa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum dan dibayangi oleh kepentingan mafia tanah.

Penghancuran Bangunan yang Kontroversial

Fredi Panjaitan, Ketua Kampung Kompak, mengungkapkan kepada Tribun Medan bahwa pembongkaran bangunan di lokasi tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. “Mereka cuma memberikan sama kita tenggang waktu tiga hari, dan dibalik itu mereka ditunggangi oleh mafia dan preman-preman,” ujar Fredi. Ia menambahkan bahwa pemerintah kabupaten melibatkan aparat negara, termasuk Satpol-PP, Brimob Polda Sumut, dan TNI, yang membuat warga merasa terintimidasi dan takut.

Klaim Warga dan Dugaan Mafia Tanah

Menurut Fredi, alasan yang digunakan pemerintah untuk menghancurkan bangunan tersebut adalah ketidakadaan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, ia menegaskan bahwa warga telah berusaha mengurus IMB dan bersedia membayar pajak bangunan. “Kami juga mau taat hukum negara, dan kami juga mau retribusi. Kami juga sudah menyurati untuk mengurus IMB, sudah kami buat,” jelasnya.

Baca Juga:

Fredi menambahkan bahwa proses eksekusi bangunan ini tidak dilakukan secara adil. “Kenapa gudang-gudang yang pendek seperti ini yang ditanya IMB-nya, sementara bangunan mewah tidak dipertanyakan IMB-nya. Ada enam bangunan yang dibongkar, nggak menyeluruh, mereka tebang pilih,” katanya.

Protes dan Perlawanan Warga

Saat petugas tiba untuk melakukan eksekusi, warga Kampung Kompak berkumpul untuk memprotes tindakan tersebut. Mereka sempat terlibat saling dorong dengan petugas yang terdiri dari Satpol-PP, Polisi, dan TNI. “Kami di sini semua masyarakat,” teriak warga yang protes. Namun, petugas tidak menghiraukan protes warga dan langsung menghancurkan bangunan dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga:

Seorang warga, Forma Nababan, mengungkapkan kecurigaannya bahwa ada kepentingan mafia tanah di balik tindakan pemerintah kabupaten Deliserdang. Ia menyatakan bahwa warga merasa diintimidasi oleh preman yang diduga suruhan mafia tanah. “Kalau memang betul ini peraturan pemerintah Deliserdang, kenapa mesti datangkan mafia, kenapa preman-preman datang kemari dan TNI, polisi,” kata Forma.

Panggilan kepada Presiden dan Menteri ATR/BPN

Fredi dan warga lainnya memohon bantuan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, untuk menyelesaikan konflik lahan ini. “Tolong untuk bapak presiden yang terhormat untuk bapak BPN yang terhormat tolonglah bantu kami masyarakat ini. Kami sudah tidak tahu lagi, masyarakat ini mau diapakan,” pintanya.

Respon Pemerintah Kabupaten Deliserdang

Kabid Trantib Satpol-PP Deliserdang, Jumino, menyatakan bahwa bangunan yang dihancurkan tidak memiliki izin dan pihaknya telah melakukan sosialisasi serta melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangunan. “Sosialisasi sudah lama kita lakukan, hari ini ada enam titik di Jalan Balai ada tiga bangunan dan di Jalan Adat tiga bangunan. Bangunannya gudang,” sebut Jumino.

Ia menambahkan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Kita sudah melakukan SOP-nya, dari mulai kita undang mereka nggak hadir, SP satu, dua, tiga nggak ada respon,” ujarnya.

Masa Depan Kampung Kompak

Hingga saat ini, penghancuran bangunan di Kampung Kompak masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. Warga berharap ada solusi yang adil dan mengedepankan kepentingan mereka yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. Konflik lahan ini menggambarkan betapa kompleksnya permasalahan agraria di Indonesia, yang seringkali melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ganjar, Djarot hingga Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di Tipikor
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar, Sebut Nama Baik Keluarga Tercemar
Tolak Tambang Emas, Warga Pameu Aceh Tengah Bangkit Lindungi Alam dan Warisan Leluhur
Viral! Terapi Mandi Pasir Hitam di Pantai Syiah Kuala Banda Aceh Ramai Dikunjungi
Hasto: Pertama Kenal Harun Masiku saat Pendaftaran Caleg 2019, Sebelum Jadi Buron
Polri Minta Maaf Atas Kemacetan Jelang HUT Bhayangkara ke-79 di Monas
komentar
beritaTerbaru