BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Kemenhub Temukan Bukti Lulus Uji Bus Pariwisata Palsu

BITVonline.com - Jumat, 24 Mei 2024 06:28 WIB
Kemenhub Temukan Bukti Lulus Uji Bus Pariwisata Palsu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah mengungkap praktik pemalsuan bukti lulus uji sejumlah bus pariwisata, yang menimbulkan keprihatinan serius terhadap keselamatan dan keamanan para penumpang. Temuan ini menjadi sorotan karena berpotensi mengancam nyawa banyak orang yang menggunakan transportasi umum tersebut.

Hasil pengawasan yang dilakukan dalam menyambut libur panjang Hari Waisak 2024 mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan. Dari data pemeriksaan di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau, sebanyak 69 persen atau 46 bus pariwisata diketahui menggunakan bukti lulus uji elektronik palsu atau BLU-e. Temuan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus pariwisata, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui perpanjangan tangan mereka di daerah, yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Menyikapi temuan ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sejumlah bus yang terbukti menggunakan BLU-e palsu atau tidak memenuhi persyaratan administrasi akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Ini termasuk juga kasus-kasus di mana masa berlaku kir sudah habis, kartu pengawasan tidak diperpanjang, dan bahkan ada bus dengan BLU-e palsu. Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik pemalsuan yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga:

Lebih lanjut, terhadap bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Mereka juga diwajibkan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji kir perpanjangan. Ini merupakan upaya Ditjen Hubdat dalam memberikan pengawasan yang ketat demi menciptakan transportasi yang aman bagi masyarakat. Dengan adanya sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.

Dalam situasi di mana keselamatan publik menjadi prioritas utama, penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat dari pemerintah sangatlah penting. Harapan semua pihak adalah agar praktik pemalsuan dan pelanggaran terhadap ketentuan administrasi dapat dihentikan, sehingga transportasi umum dapat menjadi sarana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Era Baru Medis! Dokter di Chile Sukses Lakukan Operasi Tanpa Asisten, Dibantu Kamera AI
Tanda Kiamat Makin Nyata: Ilmu Dicabut, Kebodohan Merajalela
(Seandainya) Indonesia Tanpa Pajak
Polda Aceh Resmi Menahan SMY Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel di Sekolah
Kemenkop Akselerasi 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Bangkitkan Ekonomi Desa
Skandal Migas Mengemuka: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina dan KKKS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru