
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Gunung Meriah: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
ACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
Kesehatan
JAKARTA -Proses pengangkatan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami penurunan signifikan. Jumlah sebelumnya yang mencapai 2,3 juta, kini menyusut menjadi 1.788.851 orang. Faktor penurunan ini disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdulah Azwar Anas, saat ini pemerintah sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK. Proses ini didasarkan pada hasil verval 6 kriteria yang dilakukan oleh BKN, termasuk aspek PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN dengan menggunakan 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja). Kriteria-kriteria tersebut mencakup honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga:
Anas juga menambahkan bahwa pendaftaran Calon ASN (CASN) 2024 akan dimulai setelah proses verval selesai. Namun, terdapat instansi yang belum menyelesaikan perincian usulan formasi, terutama instansi dengan alokasi formasi yang cukup besar.
Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses verifikasi tenaga non-ASN tersebut. BPKP bertindak sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab atas beberapa kriteria, sementara Tim BKN bertanggung jawab atas kriteria lainnya.
Baca Juga:
Hasil verifikasi hingga 17 Mei 2024 menunjukkan tingkat pencapaian yang beragam untuk setiap kriteria, dengan beberapa kriteria sudah mencapai persentase yang tinggi. Hasil verval tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.
Penurunan jumlah calon ASN PPPK ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan proses pengangkatan yang lebih selektif dan berkualitas. Proses verifikasi yang cermat diharapkan dapat memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria yang ditetapkan yang dapat diangkat sebagai ASN PPPK.
(N/014)
ACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
KesehatanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan daerah
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi serius keluhan warga terkait aktivitas kafe tuak di Jalan Ikahi II, Keluraha
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga
PemerintahanPADANG SIDIMPUAN, SUMUT Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu
Hukum dan KriminalBALI Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Ra
PeristiwaACEH SINGKIL Dalam rangka memperkuat peran pendidikan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar
KesehatanMEDAN Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa rencana penurunan tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 dan roda d
PemerintahanMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang ya
Hukum dan KriminalDENPASAR Bencana banjir hebat melanda Bali pada Rabu (10/9/2025), menyebabkan 123 titik banjir tersebar di berbagai wilayah. Data terbar
Peristiwa