Jalanan Dinilai Tak Lagi Aman, Sahroni Minta Polisi Bentuk Tim Pemburu Begal
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG SIDIMPUAN, SUMUT – Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu lembaga pendidikan berbasis Islam. Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Darul Hasan, berinisial RS, disinyalir telah menahan ijazah dan bahkan fotokopinya milik seorang siswi, dengan alasan adanya tunggakan biaya pendidikan.
Kasus ini mencuat setelah Marahalim Harahap, orang tua dari Tionur Marito Harahap, yang kini duduk di bangku kelas VIII MTSN 1 Padang Sidimpuan, menyampaikan bahwa putrinya belum bisa menyerahkan dokumen ijazah SD karena belum diberikan pihak sekolah.
"Kami memang masih ada tunggakan, tapi yang disayangkan, sekolah yang berbasis agama tidak memiliki toleransi. Bahkan fotokopi ijazah pun tidak bisa kami dapatkan," kata Marahalim, Rabu (10/9/2025).
Pihak SD IT Darul Hasan melalui kepala sekolah RS saat dikonfirmasi justru menegaskan bahwa itu merupakan "prosedur sekolah".
"Itu peraturan di sekolah ini. Kalau mau ambil ijazah atau fotokopinya, ya harus dicicil dulu tunggakannya," ujar RS.
Pernyataan ini menuai respons keras dari berbagai pihak. Erwin, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Padang Sidimpuan, menyatakan baru mengetahui persoalan tersebut.
"Saya baru menerima laporan ini. Akan saya coba jembatani dengan pihak sekolah," ucap Erwin.
Diduga Langgar Aturan Kementerian
Tindakan penahanan ijazah ini dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, termasuk:
Permendikbud No. 14 Tahun 2017
Permendikbud No. 58 Tahun 2024
Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 1 Tahun 2022, Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan:
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu meneg
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan nilai tukar rupiah dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada p
EKONOMI
JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Ef
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan proses investigasi internal terkait dugaan malaadministrasi dalam pengadaan sepatu Seko
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa perjalanan dirinya ke luar negeri untuk menjalani pengobatan tidak menggun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga iPhone di Indonesia per 18 Mei 2026 terpantau relatif stabil dibandingkan pekan sebelumnya. Meski demikian, sejumlah model p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan pertahanan menjadi syarat utama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negar
NASIONAL
NIAS Polres Nias masih mendalami kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AJZ (17) yang ditemukan tewas di aliran sungai kecil di kawas
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan festival bertajuk Sumut Hal
PEMERINTAHAN