Prabowo Larang Barang Subsidi Diperdagangkan Bebas: Semua Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi tidak boleh lagi diperdagangkan secara bebas. Pemerintah
EKONOMI
MEDAN – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi jual beli aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan pengembangan kawasan perumahan CitraLand kembali mengalami penundaan.
Sidang yang sedianya beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan itu ditunda hingga Rabu, 13 Mei 2026.
Sidang digelar di Ruang Cakra 4 PN Medan dengan majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim.Baca Juga:
Dalam persidangan, hakim menyampaikan bahwa agenda tuntutan belum dapat dibacakan karena jaksa penuntut umum belum menyelesaikan berkas tuntutan.
"Sidang tuntutan ditunda hari ini, akan dilaksanakan pada Rabu 13 Mei 2026," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim, Senin (11/5/2026).
Hakim menegaskan penundaan dilakukan karena tuntutan dari pihak jaksa belum rampung.
"Tuntutan ditunda karena belum siap dari jaksa," katanya menambahkan.
Dalam perkara ini, empat terdakwa yang diadili yakni mantan Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Irwan Perangin-angin, Direktur PT NDP Iman Subakti, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara periode 2022–2024 Askani, serta Kepala Kantor BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis.
Para terdakwa Askani dan Abdul Rahman diduga menyetujui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban penyerahan sedikitnya 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara.
Lahan tersebut kemudian dialihkan setelah perubahan tata ruang.
Selain itu, keduanya juga diduga terlibat dalam pengembangan serta penjualan lahan HGU yang telah berubah status menjadi HGB kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).
Sementara itu, Irwan Perangin-angin dan Iman Subakti diduga berperan dalam pengajuan permohonan perubahan status lahan HGU milik BUMN menjadi HGB melalui Kantor BPN Deli Serdang dalam periode 2022–2023.
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi tidak boleh lagi diperdagangkan secara bebas. Pemerintah
EKONOMI
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh mantan presiden yang pernah memimpin Rep
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mendorong agar pembelajaran bahasa asing mulai diajarkan kepada anakanak sejak bangku sekolah dasa
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terhadap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listy
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Suasana meriah tampak menyelimuti halaman depan Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima audiensi Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, kh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja lembaga legislatif dalam pidatonya di Sidang Tahunan M
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan empat prinsip utama yang menjadi landasan kerjanya selama memimpin roda pemerintahan ber
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti situasi global saat ini yang tengah menghadapi tekanan ekonomi serta gangguan rantai paso
EKONOMI