Sasar Hotel Hingga Karaoke Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Razia Narkoba, 27 Orang Diangkut
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai menggelar razia atau operasi t
PEMERINTAHAN
MEDAN – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi jual beli aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan pengembangan kawasan perumahan CitraLand kembali mengalami penundaan.
Sidang yang sedianya beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan itu ditunda hingga Rabu, 13 Mei 2026.
Sidang digelar di Ruang Cakra 4 PN Medan dengan majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim.Baca Juga:
Dalam persidangan, hakim menyampaikan bahwa agenda tuntutan belum dapat dibacakan karena jaksa penuntut umum belum menyelesaikan berkas tuntutan.
"Sidang tuntutan ditunda hari ini, akan dilaksanakan pada Rabu 13 Mei 2026," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim, Senin (11/5/2026).
Hakim menegaskan penundaan dilakukan karena tuntutan dari pihak jaksa belum rampung.
"Tuntutan ditunda karena belum siap dari jaksa," katanya menambahkan.
Dalam perkara ini, empat terdakwa yang diadili yakni mantan Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Irwan Perangin-angin, Direktur PT NDP Iman Subakti, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara periode 2022–2024 Askani, serta Kepala Kantor BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis.
Para terdakwa Askani dan Abdul Rahman diduga menyetujui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban penyerahan sedikitnya 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara.
Lahan tersebut kemudian dialihkan setelah perubahan tata ruang.
Selain itu, keduanya juga diduga terlibat dalam pengembangan serta penjualan lahan HGU yang telah berubah status menjadi HGB kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).
Sementara itu, Irwan Perangin-angin dan Iman Subakti diduga berperan dalam pengajuan permohonan perubahan status lahan HGU milik BUMN menjadi HGB melalui Kantor BPN Deli Serdang dalam periode 2022–2023.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara diduga mengalami kehilangan aset sebesar 20 persen dari lahan yang seharusnya menjadi bagian kewajiban pelepasan kepada negara.
Lahan yang terdampak dalam perkara ini diketahui berada di kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa, yang kemudian dikembangkan dan dipasarkan sebagai kawasan perumahan oleh PT DMKR.*
(d/ad)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai menggelar razia atau operasi t
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah 12 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsi
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Jumat (2/10/2026) terpantau masuk kategori tidak sehat. Berdasarkan data indeks kualitas udara, Me
KESEHATAN
JAKARTA Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Muhammad Rullyandi, ahli hukum tata negara yang diajukan relawan Militan Gibran 08 Nusantar
POLITIK
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali meminta Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan
POLITIK
JAKARTA Luky Alfirman resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kamis (1/10/2026). Bersamaan
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional mengalami pergerakan pada Jumat (2/10/2026). Berdasarkan data
EKONOMI
KUALA LUMPUR Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) meminta FIFA memberikan klarifikasi terkait perubahan waktu tambahan atau injury time dala
OLAHRAGA
MEDAN Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Stadion Teladan Medan sebagai lokasi pembukaan Muktamar ke49 Muhammadiyah dan &039Ais
NASIONAL