BREAKING NEWS
Minggu, 16 Agustus 2026

Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Aset BUMN ke CitraLand di PN Medan Kembali Ditunda

Nurul - Senin, 11 Mei 2026 22:49 WIB
Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Aset BUMN ke CitraLand di PN Medan Kembali Ditunda
Sidang perdana kasus jual beli aset PTPN 1 ke Ciputra Land di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Akibat perbuatan para terdakwa, negara diduga mengalami kehilangan aset sebesar 20 persen dari lahan yang seharusnya menjadi bagian kewajiban pelepasan kepada negara.

Lahan yang terdampak dalam perkara ini diketahui berada di kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa, yang kemudian dikembangkan dan dipasarkan sebagai kawasan perumahan oleh PT DMKR.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Siapkan Gerai UMKM Modern di Kisaran, Lokasi Strategis Eks HGU BSP
Ketua KPK: Masa Depan Tanpa Korupsi Dimulai dari Ruang Kelas
ICW Laporkan Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49 Miliar ke KPK, Ini Tanggapan Kepala BGN
Ketua KPK Buka-bukaan: Masih Dibiayai Negara, Urus Koruptor Sangat Mahal!
Harta Prabowo Bertambah Rp4 Miliar, Total Kekayaan Tembus Rp2,06 Triliun
Nadiem Bongkar Arahan Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru