BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG SIDIMPUAN, SUMUT – Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu lembaga pendidikan berbasis Islam. Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Darul Hasan, berinisial RS, disinyalir telah menahan ijazah dan bahkan fotokopinya milik seorang siswi, dengan alasan adanya tunggakan biaya pendidikan.
Kasus ini mencuat setelah Marahalim Harahap, orang tua dari Tionur Marito Harahap, yang kini duduk di bangku kelas VIII MTSN 1 Padang Sidimpuan, menyampaikan bahwa putrinya belum bisa menyerahkan dokumen ijazah SD karena belum diberikan pihak sekolah.
"Kami memang masih ada tunggakan, tapi yang disayangkan, sekolah yang berbasis agama tidak memiliki toleransi. Bahkan fotokopi ijazah pun tidak bisa kami dapatkan," kata Marahalim, Rabu (10/9/2025).
Pihak SD IT Darul Hasan melalui kepala sekolah RS saat dikonfirmasi justru menegaskan bahwa itu merupakan "prosedur sekolah".
"Itu peraturan di sekolah ini. Kalau mau ambil ijazah atau fotokopinya, ya harus dicicil dulu tunggakannya," ujar RS.
Pernyataan ini menuai respons keras dari berbagai pihak. Erwin, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Padang Sidimpuan, menyatakan baru mengetahui persoalan tersebut.
"Saya baru menerima laporan ini. Akan saya coba jembatani dengan pihak sekolah," ucap Erwin.
Diduga Langgar Aturan Kementerian
Tindakan penahanan ijazah ini dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, termasuk:
Permendikbud No. 14 Tahun 2017
Permendikbud No. 58 Tahun 2024
Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 1 Tahun 2022, Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan:
"Satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun."
LIRa Tabagsel Akan Gelar Unjuk Rasa
Menanggapi kasus ini, Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Tabagsel menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa dan menyurati Dinas Pendidikan Kota Padang Sidimpuan.
"Kami akan desak Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi izin operasional Yayasan Darul Hasan dan mencopot Kepala Sekolah SD IT tersebut," tegas M. Harahap, Sekjend DPD LIRa Tabagsel.
LIRa menyebut, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar anak untuk mengakses pendidikan secara adil dan tanpa diskriminasi.*
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi m
NASIONAL
YOGYAKARTA Sekitar 6,7 juta penduduk Indonesia diperkirakan terinfeksi hepatitis B, sementara sekitar 2,5 juta lainnya terinfeksi hepati
KESEHATAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Kota Banda Aceh dipercaya menjadi tuan rumah seka
NASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat 335 perusahaan pemilik konsesi yang berada di kawasan lahan terba
NASIONAL
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA