BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Dugaan Ancaman Nilai Siswa: Disdik Langkat Panggil Kepsek SDN Alur Cempedak

BITVonline.com - Kamis, 23 Mei 2024 04:06 WIB
71 view
Dugaan Ancaman Nilai Siswa: Disdik Langkat Panggil Kepsek SDN Alur Cempedak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT -Kasus dugaan pengancaman nilai murid yang berasal dari SDN 054952 Alur Cempedak, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan utama setelah dilaporkan oleh orangtua murid yang merasa resah dengan perlakuan yang dialami anaknya. Peristiwa ini menggugah perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, yang berjanji untuk mengambil langkah tegas terhadap persoalan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengonfirmasi akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 054952 Alur Cempedak terkait dugaan pengancaman nilai salah satu murid yang tidak mengikuti perpisahan sekolah. Saiful menegaskan bahwa jika benar terjadi pelanggaran, tindakan tegas akan diberlakukan terhadap oknum yang terlibat.

“Kami akan memanggil kepseknya. Jika memang ada yang salah, harus ditegur,” ujar Saiful saat dikonfirmasi wartawan, memberikan jaminan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan serius.

Baca Juga:

Kejadian ini bermula dari laporan Ahmad Yunus Harahap, seorang warga setempat yang merasa resah dengan perlakuan terhadap anaknya. Ahmad Yunus melaporkan bahwa kepala sekolah SDN 054952 Alur Cempedak mengancam akan mengurangi nilai muridnya yang tidak ikut dalam acara perpisahan sekolah.

Menurut Ely Suriani, orangtua murid yang melaporkan kejadian ini kepada wartawan, anaknya bernama Harli Afandi tidak dapat mengikuti perpisahan karena alasan kesehatan. Namun, kepala sekolah diduga tidak mempertimbangkan alasan tersebut dengan baik, bahkan mengancam akan mengambil alih wewenang penilaian atas murid tersebut.

Baca Juga:

“Saya katakan kepada kepala sekolah bahwa anak saya tidak bisa ikut, namun saya diancam dan diberitahu bahwa nilai anak saya akan diambil alih oleh kepala sekolah,” ungkap Ely sambil menangis, menyiratkan kekecewaan dan ketidaktahuan atas perlakuan tersebut.

Sementara Nova Setiana Hutapea, Kepala Sekolah SDN 054952 Alur Cempedak, meminta wartawan untuk datang langsung ke sekolah guna mendapatkan klarifikasi, namun menutup komunikasi dengan cepat setelah mendengar bahwa wartawan sudah berusaha menghubunginya melalui telepon.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sekolah boleh dilakukan, namun sekolah tidak boleh memberatkan peserta didik untuk mengikuti kegiatan tersebut. Abdul Haris menekankan pentingnya bijaksana dalam melaksanakan kegiatan sekolah yang melibatkan siswa, terutama dalam hal kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap proses pendidikan.

Dengan demikian, kasus ini menjadi panggilan bagi semua pihak terkait, baik pemerintah daerah, kepala sekolah, maupun orangtua murid, untuk bersama-sama menjaga kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prabowo Absen di KTT G7, Wakil Ketua MPR: Langkah Diplomatik yang Tepat
Menjelang Pensiun, Guru SD di Inhu Riau Ditangkap karena C4bvli Murid
Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penc4bvlan Anak Asuh
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Buka Masa Depan Cerah Anak Muda! Indonesia–Jerman Sepakat Fasilitasi Kerja ke Eropa
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
komentar
beritaTerbaru