
Prabowo Absen di KTT G7, Wakil Ketua MPR: Langkah Diplomatik yang Tepat
JAKARTA Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 pada 1516 Juni 2025 di Kanada me
Politik
LANGKAT -Kasus dugaan pengancaman nilai murid yang berasal dari SDN 054952 Alur Cempedak, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan utama setelah dilaporkan oleh orangtua murid yang merasa resah dengan perlakuan yang dialami anaknya. Peristiwa ini menggugah perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, yang berjanji untuk mengambil langkah tegas terhadap persoalan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengonfirmasi akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 054952 Alur Cempedak terkait dugaan pengancaman nilai salah satu murid yang tidak mengikuti perpisahan sekolah. Saiful menegaskan bahwa jika benar terjadi pelanggaran, tindakan tegas akan diberlakukan terhadap oknum yang terlibat.
“Kami akan memanggil kepseknya. Jika memang ada yang salah, harus ditegur,” ujar Saiful saat dikonfirmasi wartawan, memberikan jaminan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan serius.
Baca Juga:
Kejadian ini bermula dari laporan Ahmad Yunus Harahap, seorang warga setempat yang merasa resah dengan perlakuan terhadap anaknya. Ahmad Yunus melaporkan bahwa kepala sekolah SDN 054952 Alur Cempedak mengancam akan mengurangi nilai muridnya yang tidak ikut dalam acara perpisahan sekolah.
Menurut Ely Suriani, orangtua murid yang melaporkan kejadian ini kepada wartawan, anaknya bernama Harli Afandi tidak dapat mengikuti perpisahan karena alasan kesehatan. Namun, kepala sekolah diduga tidak mempertimbangkan alasan tersebut dengan baik, bahkan mengancam akan mengambil alih wewenang penilaian atas murid tersebut.
Baca Juga:
“Saya katakan kepada kepala sekolah bahwa anak saya tidak bisa ikut, namun saya diancam dan diberitahu bahwa nilai anak saya akan diambil alih oleh kepala sekolah,” ungkap Ely sambil menangis, menyiratkan kekecewaan dan ketidaktahuan atas perlakuan tersebut.
Sementara Nova Setiana Hutapea, Kepala Sekolah SDN 054952 Alur Cempedak, meminta wartawan untuk datang langsung ke sekolah guna mendapatkan klarifikasi, namun menutup komunikasi dengan cepat setelah mendengar bahwa wartawan sudah berusaha menghubunginya melalui telepon.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sekolah boleh dilakukan, namun sekolah tidak boleh memberatkan peserta didik untuk mengikuti kegiatan tersebut. Abdul Haris menekankan pentingnya bijaksana dalam melaksanakan kegiatan sekolah yang melibatkan siswa, terutama dalam hal kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap proses pendidikan.
Dengan demikian, kasus ini menjadi panggilan bagi semua pihak terkait, baik pemerintah daerah, kepala sekolah, maupun orangtua murid, untuk bersama-sama menjaga kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
(N/014)
JAKARTA Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 pada 1516 Juni 2025 di Kanada me
PolitikINDRAGIRI HULU Seorang guru Sekolah Dasar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial OSM (59) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian menetapkan BSG, pemilik sekaligus pimpinan Panti Asuhan Yayasan Cahaya Natanael Indonesia di Jalan Jatirejo Mandiri Ikh
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalBANDUNG Indonesia dan Jerman resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan jalur migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan eti
EkonomiJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukanlah lembaga pendidikan bergaya militer, m
PendidikanJAKARTA Seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara, Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol, melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) peng
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan Kriminal