
Bobby Nasution Gandeng TNI AL Berantas Narkoba & Dukung Ketahanan Pangan di Sumut
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
Pemerintahan
MEDAN -Pilkada merupakan momentum penting dalam dinamika politik sebuah daerah. Namun, kisruh tak jarang menyertainya, seperti yang terjadi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kota Medan, Sumatera Utara. Gerindra, sebagai salah satu partai politik yang turut berperan dalam arena politik Sumut, mempertanyakan pergeseran suara ke PKB yang diduga terjadi. Namun, upaya hukumnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), menimbulkan kontroversi baru dalam perjalanan politik di kota tersebut.
Dalam sidang perkara nomor 199-01-02-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, MK menolak gugatan yang diajukan Gerindra terkait pergeseran suara ke PKB. Hakim MK, Guntur Hamzah, menilai bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, karena dianggap kabur (obscuur). Keputusan ini tentu mengecewakan pihak Gerindra, terutama Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga, yang mengungkapkan kekecewaannya atas putusan tersebut.
Namun demikian, kekecewaan Gerindra tak hanya terbatas pada putusan MK. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, atas dugaan penggelembungan suara yang merugikan Gerindra. Namun, ironisnya, meskipun terdapat vonis bersalah dari pengadilan terkait penggelembungan suara, upaya Gerindra untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum konstitusi justru tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Baca Juga:
Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pengurus Gerindra di Jakarta mengenai langkah selanjutnya. Meskipun demikian, putusan MK dianggap inkrah dan mengikat, sehingga tidak memberikan banyak pilihan bagi Gerindra selain menerima keputusan tersebut. Padahal, gugatan yang diajukan Gerindra mencerminkan keprihatinan atas integritas proses demokrasi di Kota Medan, terutama terkait dengan pemilihan anggota legislatif.
Gugatan yang dilayangkan Gerindra menyoroti perebutan kursi terakhir di dapil Medan III, yang melibatkan PKB dan Gerindra. Dugaan adanya penambahan suara yang dilakukan oleh PKB menjadi sorotan utama, mengingat perolehan suara yang hanya berselisih tipis antara kedua partai. Namun, dengan ditolaknya gugatan tersebut, proses politik di Kota Medan semakin dipertanyakan integritasnya.
Baca Juga:
Kisah perjalanan gugatan Gerindra terkait PHPU Medan menjadi refleksi dari dinamika politik lokal yang kompleks dan kadangkala kontroversial. Meskipun demikian, keberanian untuk mempertanyakan proses demokrasi yang dianggap kurang transparan harus tetap diapresiasi. Di tengah tuntutan untuk keadilan dan akuntabilitas, upaya untuk membawa perubahan melalui jalur hukum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan politik yang sesungguhnya.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
PemerintahanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
KesehatanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan daerah
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi serius keluhan warga terkait aktivitas kafe tuak di Jalan Ikahi II, Keluraha
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga
PemerintahanPADANG SIDIMPUAN, SUMUT Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu
Hukum dan KriminalBALI Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Ra
PeristiwaACEH SINGKIL Dalam rangka memperkuat peran pendidikan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar
KesehatanMEDAN Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa rencana penurunan tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 dan roda d
PemerintahanMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang ya
Hukum dan Kriminal