
Bobby Nasution Gandeng TNI AL Berantas Narkoba & Dukung Ketahanan Pangan di Sumut
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
Pemerintahan
KISARAN -Satuan Lalulintas Polres Asahan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Bakti, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Puluhan sepeda motor dan lima mobil ditilang karena melanggar aturan, termasuk tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Menurut Kasat Lalulintas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra, kegiatan ini merupakan bagian dari patroli pelanggaran kasat mata, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
“Hari ini kami melakukan kegiatan patroli keamanan dengan hunting dan menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, dan melawan arus,” ungkap AKP Dwi Himawan Chandra.
Baca Juga:
Lebih lanjut, AKP Dwi Himawan Chandra menyatakan bahwa pelanggaran tersebut didominasi oleh kaum ibu dan anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ada puluhan sepeda motor yang kami tilang, rata-rata tidak menggunakan helm, dan juga tidak memiliki surat berkendara. Sedangkan lima mobil ditindak karena melawan arah,” tambahnya.
Baca Juga:Patroli Bukan Razia, Tetapi Upaya Pencegahan
Saat ditanya mengenai penindakan tilang tanpa palang, Kasat Lalulintas Polres Asahan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah razia, melainkan patroli untuk menegakkan aturan lalu lintas.
“Kita bukan razia, makanya ini tidak menggunakan plang. Karena banyak laporan masyarakat yang resah dengan pengendara yang melawan arus di jalur,” jelas Kasat.
Patroli kasat mata yang dilakukan oleh Polres Asahan merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas. Dengan menindak tegas pelanggaran, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Penegakan Hukum dan Kesadaran Berlalu LintasLangkah-langkah seperti ini penting untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga penting untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan.
Patroli kasat mata yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Asahan merupakan langkah yang positif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. Dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
PemerintahanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
KesehatanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan daerah
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi serius keluhan warga terkait aktivitas kafe tuak di Jalan Ikahi II, Keluraha
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga
PemerintahanPADANG SIDIMPUAN, SUMUT Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu
Hukum dan KriminalBALI Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Ra
PeristiwaACEH SINGKIL Dalam rangka memperkuat peran pendidikan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar
KesehatanMEDAN Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa rencana penurunan tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 dan roda d
PemerintahanMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada empat terdakwa pembakar motor polisi dalam sidang ya
Hukum dan Kriminal