BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Alokasi Anggaran Pendidikan Capai Rp 665,02 Triliun: Meninjau Kebijakan dan Dampaknya

BITVonline.com - Selasa, 21 Mei 2024 10:14 WIB
Alokasi Anggaran Pendidikan Capai Rp 665,02 Triliun: Meninjau Kebijakan dan Dampaknya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 665,02 triliun untuk tahun ini, menunjukkan peningkatan sebesar 7% dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ini setara dengan 20% dari total belanja negara pada tahun 2024.

Kebijakan alokasi anggaran pendidikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sejak 2009, pemerintah telah menjalankan kebijakan ini dengan memastikan bahwa anggaran pendidikan mencapai 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dari tahun ke tahun, alokasi anggaran pendidikan terus mengalami peningkatan signifikan. Pada 2010, anggaran pendidikan hanya sebesar Rp 216,72 triliun, sementara pada tahun 2024, angka tersebut telah melonjak menjadi Rp 655 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan sektor pendidikan untuk mendukung pembangunan nasional.

Baca Juga:

Meskipun begitu, distribusi anggaran pendidikan tidak seluruhnya disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sekitar 14,9% dari total anggaran pendidikan dikelola oleh Kemendikbudristek, sedangkan alokasi terbesar, sebesar 52,1%, dialokasikan untuk Transfer ke Daerah.

Salah satu poin penting dalam alokasi anggaran pendidikan adalah pemenuhan mandatori 20% dari APBN. Meskipun demikian, perhatian tetap harus diberikan terhadap efektivitas penggunaan anggaran tersebut, termasuk distribusi yang merata dan peningkatan aksesibilitas serta mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:

Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pendidikan mencakup semua tingkatan pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi. Meskipun alokasi untuk pendidikan tinggi mencapai Rp 98,9 triliun, hal ini tidak boleh mengorbankan program Wajib Belajar 9 Tahun dan pendidikan dasar lainnya.

Dengan demikian, langkah-langkah strategis harus terus diambil untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencapai tujuan pembangunan nasional. Dengan alokasi yang tepat dan pengawasan yang ketat, pendidikan dapat menjadi pilar utama dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi bangsa Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Peringati HAN ke-41, Bupati Simalungun Ingatkan Orang Tua Jaga Anak dari Pengaruh Negatif Teknologi
Bobby Nasution Gandeng TNI AL Berantas Narkoba & Dukung Ketahanan Pangan di Sumut
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Gunung Meriah: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Suro, Aceh Singkil: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru