
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
Pemerintahan
JAKARTA -Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, membantah adanya dugaan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang sedang dibahas oleh pihaknya akan mengancam kebebasan pers. Polemik muncul terutama terkait salah satu pasal dalam draf revisi yang melarang penayangan produk jurnalisme investigasi.
“DPR tidak memiliki niatan untuk mengecilkan peran pers. Hubungan dengan Dewan Pers sejak Prof Bagir Manan, Prof Nuh, hingga Alm. Prof Azyumardi adalah sinergis,” ujar Meutya dalam keterangannya pada Kamis (16/5).
Menurut Meutya, DPR sadar akan pentingnya keberlangsungan media yang sehat. Ia menegaskan bahwa draf RUU Penyiaran yang beredar belum final dan masih dalam tahap dinamis.
Baca Juga:
“RUU Penyiaran saat ini belum final. Yang beredar hanyalah draf yang masih dalam proses dan mungkin muncul dalam beberapa versi. Sebagai draft, penulisan masih belum sempurna dan cenderung multitafsir,” jelas Meutya.
Dia menambahkan bahwa saat ini draf RUU Penyiaran masih berada di Badan Legislasi (Baleg) dan belum mengalami pembahasan dengan pemerintah.
Baca Juga:
Komisi I DPR, lanjut Meutya, akan membuka ruang sebesar-besarnya untuk menerima masukan dari masyarakat setelah draf tersebut menjadi RUU resmi.
“Pada rapat internal Komisi I DPR tanggal 15 Mei 2024, disepakati bahwa Panitia Kerja (Panja) Penyiaran Komisi I DPR akan mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat,” ungkapnya.
“Komisi I DPR akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan,” tandasnya.
Pasal 50B dalam draf RUU Penyiaran yang menuai kontroversi mengenai larangan penayangan konten investigasi. Jurnalisme investigasi dianggap sebagai salah satu jenis jurnalisme yang penting dalam mengungkap isu-isu kompleks dan rahasia yang mungkin terjadi dalam masyarakat.
(N/014)
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke41 Tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna di Lapan
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
PemerintahanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
KesehatanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan daerah
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi serius keluhan warga terkait aktivitas kafe tuak di Jalan Ikahi II, Keluraha
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga
PemerintahanPADANG SIDIMPUAN, SUMUT Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu
Hukum dan KriminalBALI Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Ra
PeristiwaACEH SINGKIL Dalam rangka memperkuat peran pendidikan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar
Kesehatan