BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bersama Kemenkumham Siapkan Lapas Khusus Justice Collaborator

BITVonline.com - Kamis, 16 Mei 2024 08:21 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bersama Kemenkumham Siapkan Lapas Khusus Justice Collaborator
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyelenggarakan lapas khusus bagi justice collaborator (JC). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dalam sebuah konferensi pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (16/5).

“Saya perlu sampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu LPSK sudah bersepakat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelenggarakan dan mempersiapkan lapas khusus justice collaborator,” ujar Susi.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan fasilitas bagi saksi pelaku tindak pidana untuk mengungkapkan informasi yang mereka miliki. Dengan adanya lapas khusus JC ini, diharapkan dapat memberikan insentif kepada para saksi pelaku untuk bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga:

Menurut Susi, langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan bahwa kasus-kasus tindak pidana dapat ditangani dengan efektif. Selain itu, langkah ini juga dianggap penting dalam memastikan bahwa hak-hak dan perlindungan saksi pelaku dapat dipenuhi dan terkoordinasi dengan baik.

“Jadi salah satu yang bisa mendorong saksi pelaku untuk mau mengungkap kejahatannya, ya, ini salah satu yang bisa menjadi jalan keluar supaya mereka mendapatkan hak-haknya dan terlindungi secara maksimal,” jelasnya.

Baca Juga:

Kerja sama antara LPSK dan Kemenkumham dalam menyediakan lapas khusus JC ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini, akan semakin banyak saksi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap kejahatan dan membawa para pelaku ke pengadilan.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Peringati HAN ke-41, Bupati Simalungun Ingatkan Orang Tua Jaga Anak dari Pengaruh Negatif Teknologi
Bobby Nasution Gandeng TNI AL Berantas Narkoba & Dukung Ketahanan Pangan di Sumut
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Gunung Meriah: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Suro, Aceh Singkil: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru