
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional
MEDAN -Perdebatan seputar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Sumatra Utara (USU) menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Kontroversi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari mahasiswa yang menyuarakan penolakan hingga pihak universitas yang membela kebijakan tersebut. Dialog antara Rektor USU, Muryanto Amin, dengan perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, menjadi titik fokus dalam memahami dinamika permasalahan ini.
Mahasiswa, yang diwakili oleh BEM USU, secara tegas menyampaikan penolakan mereka terhadap kebijakan kenaikan UKT. Mereka menganggap sistem UKT sebagai beban yang berat bagi mahasiswa. Salah satu tuntutan utama mereka adalah transparansi dalam penentuan klaster atau golongan mahasiswa. Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana UKT untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur kampus.
Aziz Syahputra, Ketua BEM USU, menegaskan bahwa ini bukanlah kali pertama UKT mengalami kenaikan tarif. Namun, selama periode tersebut, mereka belum merasakan perubahan yang signifikan dalam penyediaan fasilitas kampus. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa janji pemerintah akan keadilan dalam sistem UKT hanyalah retorika belaka.
Baca Juga:
Rektor USU, Muryanto Amin, membela kebijakan kenaikan UKT dengan menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia menyoroti keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang belum memadai untuk membiayai pendidikan tinggi. Sebagai konsekuensinya, universitas harus mencari sumber dana alternatif, termasuk partisipasi masyarakat melalui UKT.
Namun, Muryanto juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan dalam pemberlakuan UKT. Dia menjelaskan bahwa tarif UKT yang ditetapkan oleh USU masih jauh lebih rendah dari standar Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan. USU juga memberikan kanal khusus bagi mahasiswa yang tidak mampu memenuhi biaya kuliah, dengan tidak adanya kuota khusus untuk kategorisasi mahasiswa yang memerlukan bantuan.
Baca Juga:
Dalam konteks ini, perdebatan seputar kenaikan UKT di USU mencerminkan kompleksitas dalam mengelola keuangan pendidikan tinggi di Indonesia. Sementara mahasiswa menuntut transparansi dan keadilan, universitas berusaha menjaga keseimbangan antara pembiayaan dan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Sebagai bagian dari dinamika demokrasi kampus, dialog antara mahasiswa dan pihak universitas menjadi penting dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
(N/014)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal