Jaksa Agung Instruksikan Pengawasan 38 PSN di Papua Senilai Rp 3,7 Triliun
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menginstruksikan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan 38 Proyek Strategis Nasiona
POLITIK
JAKARTA -Harga bawang putih di Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Informasi dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa rata-rata harga bawang putih di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 41.400/kg. Fenomena serupa terjadi di berbagai daerah, dengan harga tertinggi mencapai Rp 67.500 di Maluku Utara dan Rp 57.500 di Jakarta.
Penyebab Lonjakan HargaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa biang kerok dari lonjakan harga bawang putih tidak kunjung turun ini terletak pada para importir yang belum merealisasikan izin impor mereka sesuai target. Meskipun harga bawang putih di Tiongkok cenderung stabil, hal ini tidak menjadi faktor utama yang menyebabkan lonjakan harga di Indonesia.
Langkah KPPU dalam Penanganan MasalahKepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa lonjakan harga yang tidak wajar ini kemungkinan besar dipicu oleh perilaku importir yang enggan merealisasikan izin impor mereka. Untuk memastikannya, KPPU Kanwil I akan segera memanggil importir dan distributor bawang putih yang beroperasi di Sumatera Utara.
Ridho menambahkan bahwa harga wajar bawang putih, dengan mempertimbangkan biaya transportasi dan margin, seharusnya berada di kisaran Rp 28-29 ribu per kg. Namun, harga di tingkat pengecer di Sumut justru mencapai kisaran Rp 31-32 ribu, menandakan adanya masalah dalam suplai dan permintaan yang tidak normal.
Ancaman Tindakan HukumKPPU menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri para pihak yang memperoleh keuntungan besar dari perdagangan impor bawang putih. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap mereka yang terlibat dalam praktik kartel impor dan melanggar regulasi yang ada.
Ridho juga mengingatkan bahwa KPPU pernah menindak 19 importir bawang putih pada tahun 2014 atas dugaan kartel impor, yang melanggar Pasal 19 huruf c UU No. 5/1999. Hal ini menunjukkan komitmen KPPU dalam menangani masalah perdagangan impor yang tidak sehat.
KesimpulanPermasalahan harga bawang putih yang tidak wajar ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Langkah-langkah penanganan yang cepat dan tegas dibutuhkan untuk memastikan stabilitas harga bawang putih dan perlindungan terhadap konsumen.
(N/014)
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menginstruksikan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan 38 Proyek Strategis Nasiona
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam
POLITIK
MANADO Perayaan Paskah Nasional 2026 akan digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada 79 April mendatang. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 148 calon jemaah haji dari Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan resmi mengikuti kegiatan Manasik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negaranya memiliki niat kuat untuk mengakhiri perang yang berlangsung deng
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa Indonesia sudah mengidentifikasi pemasok baru
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Joni Pratama, mengambil langkah cepat dengan mengamankan Bripda M. Iqbal, oknum
HUKUM DAN KRIMINAL