BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Proyek Pembangunan Jalan-Jembatan Diduga Tanpa Izin : Pertanyaan Masyarakat dan Pembelaan Kontraktor

BITVonline.com - Selasa, 14 Mei 2024 09:51 WIB
Proyek Pembangunan Jalan-Jembatan Diduga Tanpa Izin : Pertanyaan Masyarakat dan Pembelaan Kontraktor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah proyek pembangunan jalan-jembatan di Jalan Cacing, depan JGC Cakung Timur, Jakarta Timur, yang sedang berlangsung di bawah naungan Dinas Bina Marga, telah menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat setempat. Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Boniacs Karya Persada dan diawasi oleh konsultan PT Geja Cahayamandiri diduga tidak memiliki izin yang diperlukan.

Proyek ini telah berjalan selama satu minggu sejak tanggal 2 Mei 2024, tanpa terlihat adanya izin yang dipasang secara terang-terangan. Meskipun seharusnya izin proyek terpampang jelas pada papan reklame di lokasi tersebut, namun hal ini tidak terjadi, menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan dari masyarakat.

Dalam sebuah wawancara dengan Nadea, perwakilan dari PT Boniacs Karya Persada, ia mengaku telah mengajukan permohonan izin ke Lurah Cakung Timur dan Camat Cakung. Namun, Nadea tidak dapat menunjukkan surat izin yang valid saat diminta oleh tim investigasi dari detiknews.com. Alasan yang diberikan adalah bahwa pihak Dinas Bina Marga telah menyatakan bahwa surat izin telah ada, namun mereka tidak diizinkan untuk mengambil foto sebagai bukti.

Baca Juga:

Keanehan dalam proyek ini tidak berhenti di situ. Materi konstruksi yang tidak memiliki gudang penampungan khusus tampak ditumpuk di atas saluran got, mengganggu aktivitas kendaraan yang keluar masuk dari perusahaan setempat. Tim investigasi juga menemukan bahwa setiap kali ada orang yang mengunjungi lokasi proyek, Nadea selalu memberikan uang sebagai upaya untuk menutup mulut mereka, menimbulkan dugaan bahwa ada praktik korupsi yang terjadi di dalamnya.

Respons dari Pihak Terkait

Ketidakjelasan mengenai izin proyek dan dugaan praktik korupsi ini telah memicu kegelisahan dan kecurigaan dari masyarakat. Dalam sebuah tanggapan, pihak Dinas Bina Marga diharapkan untuk memberikan klarifikasi yang jelas mengenai izin proyek ini dan memberikan transparansi dalam penggunaan dana pajak yang dikeluarkan. Masyarakat berhak untuk mengetahui detail proyek, termasuk volume pekerjaan, anggaran yang dialokasikan, serta sumber anggaran yang digunakan.

Baca Juga:

Sementara itu, kontraktor PT Boniacs Karya Persada perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai keabsahan izin proyek dan mengatasi ketidakjelasan yang ada. Tindakan memberikan uang tutup mulut juga harus dijelaskan secara tegas, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Proyek pembangunan jalan-jembatan di Jalan Cacing, Jakarta Timur, telah menjadi sorotan publik setelah tim investigasi menemukan berbagai keanehan dan dugaan praktik korupsi yang terjadi di dalamnya. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi yang jelas dan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dan transparansi dalam penggunaan dana publik adalah hal yang mutlak diperlukan demi kepentingan bersama.

(N/014)

0 komentar
beritaTerkait
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Peringati HAN ke-41, Bupati Simalungun Ingatkan Orang Tua Jaga Anak dari Pengaruh Negatif Teknologi
Bobby Nasution Gandeng TNI AL Berantas Narkoba & Dukung Ketahanan Pangan di Sumut
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Gunung Meriah: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Suro, Aceh Singkil: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru