
Jenazah Warga Asahan T3was di Kamboja Tertahan, Biaya Pemulangan Rp150 Juta, Ini Kata BP3MI
ASAHAN Duka mendalam menyelimuti keluarga Azwar, seorang warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tewas di Kamboja setelah diduga me
Peristiwa
BITVONLINE.COM -Sebuah kisah mengejutkan dari seorang tenaga kerja wanita (TKW) tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Kisah ini bermula dari seorang TKW yang dikenaikan pajak sebesar Rp9 juta hanya karena membawa oleh-oleh berupa coklat senilai Rp1 juta. Kejadian ini menarik perhatian publik dan memunculkan beragam reaksi dari masyarakat.
TKW tersebut menolak untuk membayar pajak sebesar itu kepada pihak bea cukai. Adapun pajak yang dimintai jauh melebihi nilai barang yang dibawanya. Rasa kesal atas kenaikan pajak yang dianggap tidak wajar membuatnya memutuskan untuk membiarkan barang yang hendak dijadikan oleh-oleh ditahan oleh pihak bea cukai.
Kejadian ini mencuat setelah TKW tersebut diminta membayar pajak sebesar Rp9 juta atas pembelian coklat senilai Rp1 juta. Padahal, barang yang dibawanya hanya berupa coklat, namun pajak yang dimintai justru berkali-kali lipat dari total harga barang tersebut. Hal ini tentu membuatnya merasa kesal dan tidak terima.
Baca Juga:
Menurut informasi yang diperoleh, TKW tersebut juga dimintai pajak atas sebuah tas branded yang diduga senilai Rp17 juta. Namun, TKW tersebut membantah bahwa tas yang dimaksud adalah barang mewah asli, melainkan tiruan. Meskipun demikian, pihak bea cukai tetap meminta pembayaran pajak atas barang tersebut.
Dalam unggahan di media sosial, TKW tersebut menegaskan bahwa tas yang dimilikinya adalah tas KW (imitasi). Meski kotak tasnya terlihat bagus, namun isi dalamnya ternyata palsu. Klarifikasi ini ia sampaikan kepada petugas bea cukai, sambil menyerahkan coklat yang hendak dibawa sebagai oleh-oleh.
Baca Juga:
“Kepada bapak Bea Cukai yang terhormat, saya ingin klarifikasi tas saya itu tas KW. Hanya kotaknya saja yang bagus dengan invoice palsu di dalamnya. Itu memang kesalahan saya. Kalau bapak minat ambil aja buat bapak itu tasnya sama coklatnya sekalian buat lebaran,” tulis TKW tersebut.
Kisah ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @ferrerfranciz. Video tersebut menampilkan sejumlah cokelat dari berbagai merek dan sebuah surat dengan stempel bertuliskan ‘urgent’. Unggahan tersebut mendapat perhatian besar dari netizen, dengan ratusan ribu penayangan dan komentar.
Menanggapi keluhan TKW tersebut, Bea Cukai memberikan penjelasan melalui akun TikTok resmi mereka. Menurut mereka, pajak sebesar Rp9 juta yang diminta dari TKW tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Barang kiriman yang dikenakan pajak meliputi coklat senilai Rp1 juta dan sebuah tas senilai Rp17 juta.
Namun, TKW tersebut bersikeras bahwa tas yang dimilikinya adalah tiruan, bukan barang mewah asli. Meskipun begitu, pihak bea cukai tetap meminta pembayaran pajak atas barang tersebut. Selanjutnya, TKW tersebut memilih untuk membiarkan barang yang hendak dijadikan oleh-oleh ditahan oleh pihak bea cukai.
Kisah ini menunjukkan kompleksitas aturan pajak yang seringkali membingungkan bagi masyarakat. Meskipun barang yang dibawa bernilai rendah, namun pajak yang diminta bisa mencapai jumlah yang sangat tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam sistem perpajakan yang berlaku.
(N/014)
ASAHAN Duka mendalam menyelimuti keluarga Azwar, seorang warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tewas di Kamboja setelah diduga me
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Hukum dan KriminalNIAS UTARA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., bersama sejumlah anggota DPRD Dapil I Kabupaten Nias Utara secara resmi menu
OlahragaPADANGSIDIMPUAN Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kamis (26/6), menun
Hukum dan KriminalJAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan Ibu dalam
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN PT. Sinar Avonaska Emas (PT. SAE), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di Tapanuli Selatan, diduga melakukan prakt
Hukum dan KriminalMATARAM Tragedi meninggalnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat sorotan
PeristiwaJAKARTA Malam Satu Suro, yang menandai malam pertama bulan Suro dalam kalender Jawa dan bertepatan dengan 1 Muharam dalam kalender Hijria
Seni dan BudayaJAKARTA Dalam rangka memperingati 50 tahun kehadirannya di Indonesia, Otsuka Group meluncurkan program strategis bertajuk Mental Ease at
NasionalJAKARTA Harga minyak dunia bergerak stabil pada perdagangan Kamis (26/6/2025) sore waktu Indonesia, setelah menghapus sebagian kenaikan y
Ekonomi