BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Menteri Luhut dan Menteri Basuki, Diskusi Solusi Untuk Lahan Tidak Jelas di IKN

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 07:34 WIB
Menteri Luhut dan Menteri Basuki, Diskusi Solusi Untuk Lahan Tidak Jelas di IKN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

IKN –Keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, di Ibu Kota Nusantara pada Selasa (7/5/2024) mengejutkan banyak pihak. Kehadiran keduanya ternyata terkait dengan sejumlah masalah penting yang harus segera diselesaikan terkait pembangunan infrastruktur dasar IKN.

Menurut informasi yang didapatkan dari diskusi mereka setelah makan siang, Luhut dan Basuki membahas tentang solusi untuk total 2.068 hektare lahan di IKN yang belum jelas statusnya. Pembahasan ini menjadi sangat penting karena pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar IKN rampung sebelum agenda Upacara 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu, Luhut mengungkapkan bahwa diskusi difokuskan pada upaya menyelesaikan masalah lahan yang belum jelas statusnya. Terutama, hal ini berkaitan dengan 2.068 hektare lahan yang belum ‘clear’. Solusi yang dibicarakan melibatkan pemberian opsi ganti rugi dan relokasi bagi masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN (OIKN).

Baca Juga:

“Ini bagian dari hampir 2 ribu hektare (lahan belum clear), ada rumah-rumah, atau kebun-kebun yang masih kita relokasi kita bangunkan. Tadi pak Menteri PUPR (yang mau membantu relokasi) supaya bangunannya bagus, jangan nanti jomplang dengan IKN-nya. Biar PUPR yang membangun sehingga standarnya lebih baik,” ungkap Luhut.

Basuki Hadimuljono juga memberikan penjelasan lebih lanjut terkait solusi yang disepakati dalam diskusi tersebut. Menurutnya, pemerintah akan memberikan relokasi dan ganti rugi dengan skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus. Ini berarti selain masyarakat akan diberi ganti rugi, mereka juga akan diberi opsi untuk merelokasi tempat tinggal.

Baca Juga:

“Jadi disepakati diputuskan penyelesaiannya dengan PSDK Plus. Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK). Yang harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi. Dibuatkan (rumah),” jelas Basuki.

Namun, terkait dengan detail relokasi dan anggaran yang akan digelontorkan, Basuki tidak memberikan jawaban konkret. Dia menyebutkan bahwa lokasi relokasi menjadi kewenangan OIKN. Meskipun begitu, Basuki berharap pihaknya bisa masuk pada bulan Mei untuk memulai proyek IKN sementara skema PSDK berproses.

Meskipun masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab sepenuhnya, diskusi ini menandai langkah awal dalam upaya menyelesaikan masalah lahan yang menjadi kendala dalam pembangunan IKN. Semoga solusi yang diambil dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat yang terdampak dan memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur penting ini untuk masa depan Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Peringati HAN ke-41, Bupati Simalungun Ingatkan Orang Tua Jaga Anak dari Pengaruh Negatif Teknologi
Bobby Nasution Gandeng TNI AL Berantas Narkoba & Dukung Ketahanan Pangan di Sumut
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Gunung Meriah: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
UNAR Gelar Sosialisasi Pendidikan di Puskesmas Suro, Aceh Singkil: Dorong Tenaga Kesehatan Lanjutkan Studi
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru