Golkar Bantah Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK 2019, MAKI Sarankan Terbitkan Perppu
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji membantah pernyataan Presiden ke7 RI Joko Widodo yang menyebut revisi UndangUndang
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) – mereka adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Namun, berapa sebenarnya gaji yang mereka terima?
Menjadi anggota panitia badan adhoc KPU dalam Pilkada bukanlah pekerjaan yang mudah. Selain tanggung jawab besar, mereka juga menghadapi risiko dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, PLN telah menetapkan besaran gaji, tunjangan, dan biaya perlindungan bagi anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024.
Terkait besaran gaji, gaji pokok anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU. Berikut rinciannya:
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK):
Ketua: Rp 2.500.000 Anggota: Rp 2.200.000 Sekretaris: Rp 1.850.000 Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000Panitia Pemungutan Suara (PPS):
Ketua: Rp 1.500.000 Anggota: Rp 1.300.000 Sekretaris: Rp 1.150.000 Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS):
Ketua: Rp 900.000 Anggota: Rp 850.000 Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih):
Rp 1.000.000Selain gaji pokok, panitia penyelenggara Pilkada 2024 juga akan mendapatkan tunjangan perlindungan. Ini penting untuk melindungi para petugas badan adhoc dari risiko kecelakaan saat bertugas pada Pilkada 2024. Rincian biayanya sebagai berikut:
Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 Santunan untuk yang cacat permanen: Rp 30.800.000 Santunan untuk luka berat: Rp 16.500.000 Santunan untuk luka sedang: Rp 8.250.000 Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000Bagi yang ingin menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mereka harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) asli, memiliki usia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, tidak menjadi anggota partai politik, dan mempunyai domisili di wilayah kerja penyelenggara Pilkada 2024.
Jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 telah ditetapkan sesuai dengan Surat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Tahapan Pilkada meliputi pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Dengan besaran gaji dan tunjangan yang telah diatur, diharapkan para anggota panitia Pilkada 2024 dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan penuh dedikasi demi terlaksananya Pilkada yang adil dan demokratis.
(N/014)
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji membantah pernyataan Presiden ke7 RI Joko Widodo yang menyebut revisi UndangUndang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus bunuh diri anak di Indonesia menempati peringkat tertinggi di Asia Teng
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan buruh peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Polri untuk
KESEHATAN
JAKARTA Informasi mengenai saldo DANA gratis hingga Rp146.000 kembali ramai beredar di media sosial. Klaim tersebut menyebutkan pengguna
EKONOMI
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA Oloan Paniaran Nababan terus memacu akselerasi pembangunan daerahnya. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan itu bertemu Ketua Dewa
PEMERINTAHAN
PAPUA Aparat gabungan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat terduga pelaku penembakan terhadap pesawat perintis Smar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN, SUMUT Harapan warga Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akan akses air bersih kian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Un
POLITIK