BITVONLINE.COM -Pemerintah tengah merencanakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengusulkan kenaikan sebesar Rp1.000 per liter. Dalam kunjungannya ke Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Zulhas menjelaskan bahwa rencana kenaikan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi biaya pengemasan Minyakita. Meski demikian, usulan ini masih harus didiskusikan lebih lanjut di lintas Kementerian dan lembaga terkait.
Usulan kenaikan HET Minyakita bukanlah hal baru, sebelumnya telah menjadi perbincangan sejak awal tahun 2024. Bahkan, sejak Februari 2024, evaluasi HET Minyakita telah masuk dalam pembahasan, di mana Menteri Zulhas menyatakan pertimbangan untuk menaikkan HET dari Rp14.000 menjadi Rp15.000 per liter. Namun, keputusan terkait kenaikan ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut di forum Rakortas dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Ini bukanlah kali pertama pemerintah mengungkapkan rencana kenaikan harga Minyakita. Sebelumnya, pada akhir November 2023, Menteri Zulhas menyebut bahwa rencana kenaikan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, mengingat tingginya inflasi di Indonesia saat itu.
Meski demikian, kenaikan harga ini diantisipasi sebagai langkah responsif terhadap perubahan inflasi yang berdampak pada stabilitas pasar. Kedepannya, diskusi lintas kementerian diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai implikasi kenaikan harga tersebut terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah selanjutnya akan tergantung pada hasil rapat dan pembahasan yang mendalam di tingkat kebijakan pemerintah.