BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

KPK Usut Kasus Korupsi Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI, 6 Orang Saksi Dipanggil

BITVonline.com - Senin, 06 Mei 2024 06:13 WIB
113 view
KPK Usut Kasus Korupsi Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI, 6 Orang Saksi Dipanggil
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketegangan di dunia politik kembali memuncak dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan perabot atau perlengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam sebuah pengumuman resmi, KPK mengungkap bahwa enam orang saksi telah dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Menurut keterangan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi pada hari Senin, 6 Mei 2024, di Gedung Merah Putih KPK. Enam saksi tersebut terdiri dari satu orang ASN Setjen DPR dan tiga saksi yang berstatus sebagai direktur perusahaan.

Berikut ini adalah rincian saksi yang dipanggil oleh KPK:

Baca Juga:
Deddy Cahyadi: PNS Setjen DPR RI / Analis Infrastruktur Djamaluddin: PNS Kementerian Keuangan / Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang Ariel Immanuel A. M Sidabutar: Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama Juanda Hasurungan Sidabutar: Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada Kibun Roni: Direktur Operasional PT Avantgarde Production Andri Wahyudi: Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami – PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perabot rumah jabatan DPR saat ini telah meningkat ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan bahwa lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ali Fikri mengungkapkan bahwa korupsi tersebut terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut, termasuk pelaksanaan yang dilakukan secara formalitas yang melanggar beberapa ketentuan PBJ.

Baca Juga:

Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Setjen DPR pada Selasa, 30 April. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Kasus ini menambah panjang daftar tindak korupsi yang telah diungkap oleh KPK, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, terutama di lingkungan legislatif.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru