Tok DPR Sahkan Komjen Suyudi Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit Secara Aklamasi
JAKARTA Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit
NASIONAL
BITVONLINE.COM -BPJS Kesehatan telah menjadi solusi bagi banyak masyarakat untuk mengakses perawatan medis tanpa biaya langsung. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat catatan penting yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Meskipun berfungsi seperti asuransi kesehatan, BPJS Kesehatan mengharuskan peserta untuk membayar iuran setiap bulan. Namun, tidak semua penyakit dapat ditangani melalui layanan ini.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada sekurang-kurangnya 21 jenis penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini termasuk beberapa jenis penyakit serta obat dan alat medis tertentu.
Berikut adalah daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:
Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik. Perataan gigi seperti behel. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat. Pengobatan mandul atau infertilitas. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. Alat kontrasepsi. Perbekalan kesehatan rumah tangga. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.Dengan adanya daftar ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua perawatan medis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang ketentuan dan batasan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
(N/014)
JAKARTA Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat langkahnya di pasar aluminium global dengan memperkenalkan Sertifika
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Prabowo mengirimkan Surat P
NASIONAL
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur melakukan pengecekan dan razia ruang tahanan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kondisi kesehatan pa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Polres Bener Meriah menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di halaman Mapolres Bener Meriah, Kamis (
NASIONAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis (1/10/2026). Pemadaman dil
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Selanjutnya, Komisi III DPR ditugas
NASIONAL
BATUBARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Kami
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) menargetkan vaksinasi rabies terhadap 7
KESEHATAN