BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Proses Mutasi Pegawai Kementan

BITVonline.com - Sabtu, 04 Mei 2024 05:41 WIB
Nurul Ghufron dan Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Proses Mutasi Pegawai Kementan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan rekan sejawatnya, Alexander Marwata, baru-baru ini dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Kedekatan dan keterlibatan keduanya menjadi sorotan dalam kasus ini.

Ghufron mengaku telah berdiskusi dengan Marwata mengenai proses mutasi pegawai di Kementan. Menurutnya, Marwata memberikan saran terkait mutasi tersebut, khususnya terkait permohonan mutasi seorang menantu temannya. Ghufron mengungkapkan bahwa Marwata menyarankan agar pemohon mutasi harus memenuhi syarat sebelum permohonannya di-endorse.

Awal mula permasalahan ini muncul ketika Ghufron mendapat keluhan dari temannya terkait permohonan mutasi menantunya yang tidak digubris dengan alasan kurangnya SDM. Namun, ketika permohonan pengunduran diri diajukan, permohonan itu langsung diterima. Hal ini menjadi perhatian Ghufron yang kemudian dia sampaikan kepada Marwata.

Dalam klarifikasi Ghufron, dia menyatakan yakin bahwa menantu temannya memenuhi syarat untuk dimutasi. Marwata juga langsung memberikan beberapa nomor pejabat Kementan, salah satunya Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan.

Kedekatan antara Ghufron dan Marwata menjadi sorotan, mengingat Ghufron mengaku sering berdiskusi dengan Marwata sebelum rapat pimpinan KPK. Meskipun demikian, Ghufron menegaskan bahwa proses klarifikasi dan keterlibatannya dalam proses mutasi tidak melanggar etika.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyoroti transparansi dan independensi lembaga antikorupsi. Keterlibatan pimpinan KPK dalam urusan mutasi di instansi pemerintah menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan penyalahgunaan wewenang atau pengaruh dalam proses administrasi yang seharusnya netral.

Dengan pelaporan ke Dewas KPK, diharapkan akan terjadi klarifikasi yang transparan dan adil terkait keterlibatan Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dalam kasus ini, sebagai upaya menjaga integritas dan independensi KPK dalam menjalankan tugasnya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru