
Sony Xperia 10 VII Resmi Dirilis, Usung Kamera 50 MP dan Snapdragon 6 Gen 3
JAKARTA Sony kembali meramaikan pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan perangkat terbarunya, Sony Xperia 10 VII. Ponsel ini ha
Sains & Teknologi
JAKARTA -Ketegasan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas terhadap aturan impor menjadi sorotan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Pernyataannya kepada para pelaku jasa titip (jastip) atau jastiper menegaskan pentingnya mematuhi aturan impor, terutama terkait barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang pribadi. Ini menjadi langkah perlindungan konsumen yang dianggap sangat penting dalam konteks perdagangan modern.
Menurut Zulhas, semua barang yang diimpor dan tidak termasuk dalam kategori barang pribadi wajib dikenakan pajak. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Misalnya, barang-barang elektronik harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara makanan atau minuman harus memiliki sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Aturan ini bukan hanya soal larangan semata, tetapi juga tentang menghargai hak konsumen. Zulhas menekankan bahwa barang-barang yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan masyarakat, seperti yang terjadi jika ada makanan yang tidak sehat dan dapat menyebabkan keracunan. Dalam konteks ini, sertifikat BPOM menjadi penting sebagai bukti bahwa barang tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga:
Keputusan ini sejalan dengan kembalinya aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang direvisi menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024. Hal ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menata kebijakan impor yang lebih terkendali dan memperhatikan aspek keamanan konsumen.
Ketegasan Zulhas juga dapat dipahami sebagai langkah mengikuti standar internasional dalam perdagangan. Negara-negara lain juga memiliki kebijakan serupa untuk melindungi warganya dari barang-barang yang tidak aman. Ini adalah langkah proaktif dalam memastikan bahwa produk impor yang beredar di pasar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Dengan adanya peraturan yang jelas dan penerapan aturan impor yang ketat, diharapkan pasar jastip atau jastiper dapat beroperasi dengan lebih tertib dan sesuai dengan hukum. Kunci dari kebijakan ini adalah keselamatan dan kesejahteraan konsumen, yang harus diutamakan di atas kepentingan bisnis semata.
(N/014)
JAKARTA Sony kembali meramaikan pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan perangkat terbarunya, Sony Xperia 10 VII. Ponsel ini ha
Sains & TeknologiJAKARTA Salah satu fitur andalan AirPods Pro 3, yakni penerjemahan audio secara langsung, belum bisa dinikmati oleh para pengguna di Uni E
Sains & TeknologiJakarta Threading alis atau teknik mencabut bulu alis dengan benang telah menjadi tren kecantikan yang digemari banyak wanita, termasuk
AgamaSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Pera
NasionalMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Togap Simangunsong, mengingatkan pentingnya peran Dinas Penanaman Modal dan P
PemerintahanBALI Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya sejumlah modus korupsi dalam proses pembayaran dan pemberangkatan haji
NasionalMEDAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara mendorong para pelaku usaha agar lebih memahami
NasionalMEDAN Teknologi kecerdasan buatan (AI) dinilai akan merevolusi dunia medis, khususnya dalam penemuan dan pengembangan obat. Kepala labor
Sains & TeknologiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol CawangPluit oleh PT Citra Marga Nus
Nasional