BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Menuju Pemilu 2024, 7 Ribu Blangko KTP-EL Tersedia di Dinas Dukcapil Muaro Jambi

BITVonline.com - Sabtu, 04 Mei 2024 02:25 WIB
Menuju Pemilu 2024, 7 Ribu Blangko KTP-EL Tersedia di Dinas Dukcapil Muaro Jambi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI –Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi menegaskan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) hingga tiga bulan mendatang. Hal ini menjadi langkah penting dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024. Sebanyak 7 ribu blangko e-KTP masih tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi, memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi untuk melakukan perekaman maupun perbaikan KTP elektronik.

Kepala Dinas Dukcapil Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa setiap harinya terdapat 25 hingga 30 warga yang melakukan perekaman KTP elektronik. Dengan tingginya partisipasi ini, ketersediaan blangko dijamin mencukupi hingga tiga bulan ke depan. Dicky menegaskan bahwa tidak hanya di Dinas, tetapi blangko juga tersedia di 11 kantor camat, memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman di kecamatan masing-masing tanpa khawatir kehabisan blangko.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengimbau agar masyarakat aktif melakukan perekaman KTP elektronik mengingat pentingnya identitas ini dalam proses Pemilu. Dengan ketersediaan blangko yang mencukupi, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat, terutama bagi yang belum melakukan perekaman KTP-EL. Hal ini akan memberikan dampak positif dalam persiapan menuju Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, warga Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah memastikan ketersediaan blangko KTP-EL. Mereka merasa terbantu dan semakin termotivasi untuk segera melakukan perekaman identitas elektronik ini.

Pantau terus update terkait persiapan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Muaro Jambi untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan terpercaya.

Baca Juga:

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru