BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

KPK Menyita Aset Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Pengkondisian Pemenang Kontraktor

BITVonline.com - Kamis, 02 Mei 2024 10:22 WIB
KPK Menyita Aset Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Pengkondisian Pemenang Kontraktor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHAN BATU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik dengan menyita aset milik Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang diduga terlibat dalam kasus pengkondisian pemenang kontraktor proyek pengadaan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap yang melibatkan bupati tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tanah dan bangunan seluas 304,9 meter persegi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, telah disita oleh tim penyidik KPK. “Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut,” ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Aset yang disita ini diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu partai politik, terutama terlihat dari atribut Partai NasDem yang terpasang di bangunan tersebut. Hal ini mencuat setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang mengarah pada pemilik aset, yakni Bupati Erik Adtrada Ritonga.

Baca Juga:

Selain tanah dan bangunan, KPK juga menyita pabrik kelapa sawit senilai Rp15 miliar yang juga dimiliki oleh Erik Adtrada Ritonga. Aset ini disita karena diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Menurut Ali Fikri, pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut masih dalam tahap uji coba operasional. Namun, tindakan penyitaan dilakukan sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu terkait status aset yang disita.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tindakan tegas KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum. Selain itu, juga menyoroti praktik penggunaan aset untuk kepentingan politik yang sering kali menjadi masalah dalam pemerintahan daerah.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru