Perkuat Pengawasan Energi, Komisi D DPRD Sumut Tinjau Langsung Operasional IPP INALUM Paritohan
TOBA Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja strategis ke fasilitas Independent Power Producer (IPP) milik PT Indo
EKONOMI
JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi saksi perdebatan panas saat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) absen dalam sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) di panel III. Kehadiran yang dinanti-nanti oleh Hakim MK, Arief Hidayat, terasa menggantung, memunculkan kegeraman dan kritik keras terhadap tindakan yang dianggap tidak serius dari pihak KPU.
Dalam suasana yang tegang, Hakim Arief Hidayat secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap KPU yang tidak menghadiri sidang. “Kami meminta KPU hadir dalam sidang, namun mereka tidak serius dalam menanggapi sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi,” ujar Arief Hidayat dengan nada yang tegas.
Ketidakhadiran KPU ini menjadi sorotan karena proses penyelesaian sengketa Pileg di MK menjadi titik penting dalam memastikan integritas dan keabsahan hasil Pemilu. Kehadiran KPU diharapkan untuk memberikan klarifikasi dan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang menjadi poin sengketa dalam proses pemilihan legislatif.
Menanggapi kritik tersebut, pihak KPU menyatakan bahwa absennya komisioner dalam sidang merupakan bagian dari proses dan strategi hukum yang mereka jalankan. Namun, penjelasan tersebut belum cukup untuk meredakan kekecewaan dan kekhawatiran akan proses hukum yang terbuka dan transparan.
Kritik yang dilontarkan Hakim Arief Hidayat juga mengundang reaksi dari berbagai pihak. Masyarakat dan pengamat politik menyambut dengan keprihatinan atas ketidakhadiran yang dinilai mengganggu proses penyelesaian sengketa dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, MK tetap melanjutkan proses sidang dengan penuh tanggung jawab. Dalam suasana yang menegangkan, harapan untuk mencapai keadilan dan keputusan yang bijak tetap menjadi prioritas utama bagi Mahkamah Konstitusi.
Kondisi ini memperlihatkan pentingnya keterbukaan, kerjasama, dan keseriusan semua pihak terkait dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan. Kritik yang disampaikan Hakim Arief Hidayat menjadi cerminan dari harapan akan tata kelola yang baik dan demokratis dalam menjaga kestabilan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di negara ini.
(N/014)
TOBA Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja strategis ke fasilitas Independent Power Producer (IPP) milik PT Indo
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Su
PEMERINTAHAN
LUMAJANG Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno, meminta kasus pengeroyokan menggunakan senjata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara dan hukum militer Soleman Ponto menegaskan bahwa peradilan militer bukanlah forum pengecualian dalam sis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk m
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,3 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat, 17 April 2026, pukul 1
PERISTIWA
JAKARTA Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum TNI, mengirimkan surat kepada Presiden Prabow
NASIONAL
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakor Pem) Bulan April 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupat
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri kegiatan tasyakuran dan doa bersama dalam rangka Walimatul Safar calon jamaah haji dari K
PEMERINTAHAN