Di Tengah Gemuruh “Millenial Bela Negara”, IKJ Buktikan Lewat “Daun Yang Merekah”
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
SIBOLGA -Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menggelar pasar murah di empat kecamatan se Kota Sibolga.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Sibolga, Ananta Siregar, menjelaskan operasi pasar murah tersebut dimulai 29 April hingga 16 Mei 2024. Bahan pokok yang disubsidi di antaranya, beras, gula, minyak goreng dan telur.
Hal itu merupakan upaya Pemkot Sibolga untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mengendalikan harga bahan pokok yang cenderung mengalami kenaikan.
“Harapan kita, pasar murah ini mampu menekan inflasi di Kota Sibolga,” kata Ananta kepada wartawan di lokasi pasar murah di Jalan Peralihan, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kamis (2/5/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2024, secara tahun ke tahun, Kota Sibolga mengalami inflasi sebesar 4,28% (yoy) dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 108,02.
Inflasi secara tahun ke tahun (year on year) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,78 persen.
Sedangkan secara bulanan, pada periode yang sama (Maret), Kota Sibolga mengalami inflasi 0,72% (mtm) dan secara tahunan, Sibolga Inflasi 2,46% (ytd).
Menurut Ananta, hal yang paling penting dari gelaran pasar murah tersebut adalah untuk membantu masyarakat dalam memeroleh bahan pokok yang berkualitas dengan harga terjangkau.
“Bahan pokok bersubsidi yang dijual ke masyarakat dipastikan memiliki kualitas terbaik dengan harga di bawah harga pasar. Setiap kepala keluarga (KK) hanya bisa membeli satu paket berupa beras, gula, minyak, dan telur,” katanya.
Adapun jadwal operasi pasar murah di mulai dari Kecamatan Sibolga Utara, bertempat di Jalan Agus Marpaung depan Kantor Camat Sibolga Utara, pada 29 April. Kemudian di Jalan Katapang, depan Kantor Lurah Sibolga Ilir, pada 13 Mei.
Kemudian, di Kecamatan Sibolga Kota, di Jalan Alualu depan SMPN 3 Sibolga, 30 April, dan di Jalan Albertus depan Asrama Katolik, 14 Mei. Selanjutnya di Kecamatan Sibolga Sambas, di Jalan Peralihan simpang Jalan Empat pada 2 Mei, dan di Jalan Peralihan simpang Jalan Asoaso, 15 Mei.
Terakhir di Kecamatan Sibolga Selatan, di Jalan
Sudirman simpang Tugu Ikan 3 Mei, dan di Jalan KH Ahmad Dahlan kawasan Rusunawa, 16 Mei.
(N/014)
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Kebijakan it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengerahkan personel kepolisia
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025. MR ditan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaporkan pembangunan 3.008 jembatan oleh TNI Angkatan Darat
NASIONAL
MALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut merupa
HUKUM DAN KRIMINAL