Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.318 Triliun di Kuartal IV 2025
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Kuartal IV 2025. Nilainya mencapai 431,7 miliar dol
EKONOMI
PEKANBARU -Tersebarnya produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar menjadi perhatian serius bagi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru. Dalam sebuah operasi yang dilakukan di Jalan Siak II, KM 14, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tim gabungan BPOM berhasil menggeledah sebuah gudang penyimpanan yang menjadi sarang bagi ribuan produk ilegal tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (24/4/2024), tim BPOM menemukan ribuan kardus berisi produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengungkapkan bahwa hasil temuan ini cukup mengkhawatirkan. “Kami menyita ribuan produk kosmetik dan obat-obatan ilegal ini sebagai barang bukti,” ujarnya.
Selain itu, BPOM Pekanbaru juga berhasil mengamankan satu unit truk tronton dan satu unit colt diesel yang diduga digunakan sebagai alat transportasi untuk membawa barang-barang ilegal tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah siapa pemilik barang dan gudang tersebut?
Sayangnya, saat penggeledahan dilakukan, tidak ada satupun orang yang ditemukan di lokasi tersebut. “Pemilik barang maupun gudang tidak ada ditempat saat itu. Kami sedang melakukan pencarian untuk mengungkap siapa dalang di balik sindikat ini,” terang Alex.
Terkait dengan temuan ini, BPOM Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal ini. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan ini,” kata Alex.
Informasi awal yang diperoleh menunjukkan bahwa gudang tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan semen. Namun, belakangan gudang tersebut beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. “Diperkirakan, aktivitas ini sudah berlangsung lama,” ungkap Alex.
Operasi BPOM Pekanbaru ini menjadi bukti komitmen pihak berwenang dalam memerangi peredaran produk kosmetik dan obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas sindikat-sindikat ilegal semacam ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dengan demikian, operasi BPOM Pekanbaru ini bukan hanya sekadar menemukan ribuan produk ilegal, tetapi juga memberikan peringatan bagi semua pihak agar tidak sembarangan dalam memproduksi, mendistribusikan, atau mengonsumsi produk kosmetik dan obat-obatan yang belum memiliki izin edar resmi. Mari bersama-sama berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga.
(N/014)
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Kuartal IV 2025. Nilainya mencapai 431,7 miliar dol
EKONOMI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025. Pern
POLITIK
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyatakan dukungannya
PENDIDIKAN
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto mengundang pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi di Indonesia dalam pertemuan Business Su
EKONOMI
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
TABANAN, BALI Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan partisipasi aktif mas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Kamis, 19 Februari 2026, sebagai hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Memasuki hari pertama, uma
AGAMA
JAKARTA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL