BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Presiden Prabowo Arahkan Kejaksaan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepat Penindakan Korupsi

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 09:43 WIB
92 view
Presiden Prabowo Arahkan Kejaksaan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepat Penindakan Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  –Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAMPidum), Asep Nana Mulyana, mengungkapkan beberapa arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Agung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/1/2025). Salah satu arahan penting yang disampaikan Prabowo adalah dukungan terhadap program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Beberapa arahan beliau seperti yang saya sampaikan, bagaimana kita mendukung Asta Cita termasuk mendukung program pemerintah,” kata Asep di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1).

Program MBG, yang merupakan salah satu prioritas pemerintahan Prabowo, diminta untuk dikawal oleh Kejaksaan Agung. Asep menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (JAMdatun) akan segera mendesain rancangan pedoman untuk mendampingi program MBG tersebut.

Baca Juga:

“Bagaimana misalnya nanti JAMdatun akan mendesain rancangan pedoman tentang pendampingan makan bergizi gratis dan sebagainya,” jelas Asep.

Pertemuan tertutup yang dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda lainnya juga membahas masalah pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal. Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas, terutama dalam mengatasi praktik korupsi yang sering terjadi di sektor perizinan.

Baca Juga:

Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan perlunya Kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal yang merugikan negara. Ia mengingatkan pentingnya memperkuat sistem pengawasan agar proses perizinan berjalan lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan arahan tersebut, Kejaksaan Agung diharapkan dapat lebih maksimal dalam mendukung program-program pemerintah dan memberantas praktik-praktik yang merugikan negara.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru