BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Cara Registrasi Ulang Agar Aktif Lagi

Adelia Syafitri - Selasa, 04 November 2025 20:20 WIB
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Cara Registrasi Ulang Agar Aktif Lagi
Ilustrasi kartu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah akan membuka program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2025.

Peserta dengan tunggakan diminta melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS aktif kembali dan bisa menikmati layanan kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemutihan tunggakan ini memberikan kesempatan bagi peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran.

Baca Juga:

Melalui registrasi ulang, peserta dapat kembali mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.

"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini. Kepada para peserta, silakan bersiap melakukan registrasi ulang agar status kepesertaan aktif kembali," ujar Muhaimin.

Program ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk kembali mendapatkan akses layanan kesehatan, sekaligus meningkatkan partisipasi aktif peserta dalam program BPJS Kesehatan.*

(mt/M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp7,6 Triliun Tunggakan BPJS Bakal Dihapus, Simak Syarat dan Kriterianya!
Pegawai Pajak KPP Tigaraksa Tagih Rp 300.000 pada Waktu Tak Wajar, Purbaya Angkat Bicara
Menkeu Purbaya Didesak Segera Selesaikan Masalah Tunggakan Rp400 Miliar
Rp 20 Triliun Disiapkan untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran!
Lebih dari Rp10 Triliun Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Dirut: Mulai Dari Nol Lagi
Agus Gumiwang Sambut Positif Langkah Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS: “Ini Kebijakan Pro-Rakyat”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru