
BPJS Kesehatan Hapus Skema Kelas Rawat Inap, Terapkan KRIS Mulai Juli 2025
JAKARTA BPJS Kesehatan akan menghilangkan sistem layanan ruang rawat inap yang berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025. Sebagai pengg
KesehatanJAKARTA BPJS Kesehatan akan menghilangkan sistem layanan ruang rawat inap yang berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025. Sebagai pengg
KesehatanJAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk menyesuaikan atau menaikkan iuran BPJ
Pariwisata