Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin.
Langkah ini dilakukan untuk menutup defisit yang berpotensi mengganggu pelayanan rumah sakit.
"BPJS sekarang kondisinya akan defisit Rp20–30 triliun. Tahun ini memang akan ditutup dari anggaran pemerintah pusat sekitar Rp20 triliun. Tapi kalau dibiarkan, ini akan terjadi setiap tahun," kata Menkes kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).Baca Juga:
Budi Gunadi menjelaskan defisit yang berulang berdampak langsung pada arus kas rumah sakit sehingga pembayaran klaim tertunda dan fasilitas kesehatan kesulitan menjalankan operasional.
"Rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," tegasnya.
Menkes menegaskan, peserta BPJS dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, kenaikan iuran tidak berdampak pada masyarakat miskin.
"Kalau tarif dinaikkan, untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena mereka dibayari oleh pemerintah," ujarnya.
Kenaikan iuran BPJS akan lebih berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas yang membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp42 ribu per bulan.
Menkes menekankan sistem jaminan kesehatan nasional berbasis asuransi sosial memang mengedepankan prinsip subsidi silang: orang mampu membayar lebih untuk menolong yang kurang mampu.
"Konsepnya asuransi sosial seperti BPJS memang orang yang mampu mensubsidi yang kurang mampu. Sama seperti pajak, yang kaya bayar lebih besar tapi akses jalannya sama. Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Ini hanya berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas," jelas Budi Gunadi.
Langkah penyesuaian iuran BPJS ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional sekaligus menstabilkan keuangan program jaminan kesehatan.*
(d/dh)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI