Bupati Taufik Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Bakal Diusulkan Jadi Varietas Asal Asahan
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA -BPJS Kesehatan akan menghilangkan sistem layanan ruang rawat inap yang berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025.
Sebagai penggantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang lebih mencerminkan prinsip gotong royong dalam jaminan kesehatan nasional.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang miskin maupun kaya.
Dalam sistem KRIS, meskipun ada perbedaan tarif iuran, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan rawat inap yang setara.
"Konsep sosial gotong royong dalam BPJS Kesehatan akan lebih terjaga. Yang kaya harusnya membayar lebih untuk menanggung yang miskin, bukan mendapatkan layanan yang lebih bagus hanya karena membayar lebih," ungkap Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain penghapusan kelas rawat inap, Menteri Budi juga mengungkapkan bahwa pada 2026, pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, masyarakat miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
Kenaikan iuran ini tak terhindarkan mengingat inflasi yang terus meningkat, terutama dalam sektor belanja kesehatan yang mencapai 15% per tahun.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan biaya yang terus meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional.
"Pada 2026, kami akan menaikkan iuran, namun masyarakat miskin tetap terjamin dengan PBI," tambah Budi.
Masyarakat miskin tetap akan mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus khawatir dengan kenaikan tarif tersebut.
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
OlehHerman DirgantaraConstitutional fundamentalists read the Constitution in selective and selfinterested ways. Mary Anne Franks (2019
OPINI
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait
POLITIK
JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penangkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Nuh, 51 tahun, tewas dalam k
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan setelah menghancurkan Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak tersebut
OLAHRAGA
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL