Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA -BPJS Kesehatan akan menghilangkan sistem layanan ruang rawat inap yang berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025.
Sebagai penggantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang lebih mencerminkan prinsip gotong royong dalam jaminan kesehatan nasional.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang miskin maupun kaya.
Dalam sistem KRIS, meskipun ada perbedaan tarif iuran, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan rawat inap yang setara.
"Konsep sosial gotong royong dalam BPJS Kesehatan akan lebih terjaga. Yang kaya harusnya membayar lebih untuk menanggung yang miskin, bukan mendapatkan layanan yang lebih bagus hanya karena membayar lebih," ungkap Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain penghapusan kelas rawat inap, Menteri Budi juga mengungkapkan bahwa pada 2026, pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, masyarakat miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
Kenaikan iuran ini tak terhindarkan mengingat inflasi yang terus meningkat, terutama dalam sektor belanja kesehatan yang mencapai 15% per tahun.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan biaya yang terus meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional.
"Pada 2026, kami akan menaikkan iuran, namun masyarakat miskin tetap terjamin dengan PBI," tambah Budi.
Masyarakat miskin tetap akan mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus khawatir dengan kenaikan tarif tersebut.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK