
Mau Ajukan KUR BNI 2025? Simak Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Plafon Rp500 Juta dan Bunga Ringan 6%
MEDAN Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) d
Ekonomi
JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang mengakhiri rangkaian ‘drama’ politik selama beberapa waktu. Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (22/4), Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan PHPU tersebut ditolak oleh MK.
Delapan hakim MK yang terlibat dalam putusan ini, antara lain Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Meskipun terdapat dissenting opinion dari tiga hakim, mayoritas hakim konstitusi menilai petitum dalam gugatan tidak dapat dibuktikan di persidangan.
Putusan MK ini dianggap final dan berlaku sejak diucapkan di persidangan. Dalam proses persidangan, banyak hal yang disoroti, termasuk pengajuan Amicus Curiae yang menjadi sorotan, termasuk dari Presiden Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga:
Dalam sidang, MK mengklasifikasikan petitum AMIN menjadi enam butir dalil, seperti independensi penyelenggara pemilu, keabsahan pencalonan presiden dan wakil presiden, bansos, netralitas pejabat negara, prosedur penyelenggaraan pemilu, dan pemanfaatan aplikasi Sirekap.
MK menolak dalil-dalil yang diajukan terkait keabsahan pencalonan presiden dan wakil presiden, politisasi bansos, serta tuduhan pelanggaran kampanye terhadap sejumlah pihak. Putusan ini memberikan kepastian hukum terkait Pilpres 2024.
Baca Juga:
Pihak yang terlibat dalam proses ini, seperti Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, menerima putusan MK dengan berbagai respons. Meskipun terdapat pandangan berbeda dari sebagian hakim, MK memutuskan putusan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, Pilpres 2024 telah mencapai akhirnya dengan putusan dari MK, dan proses hukum terkait pilpres tersebut dianggap sudah selesai. Kini, menunggu waktu untuk ditetapkannya pemenang Pilpres 2024 menjadi fokus selanjutnya setelah putusan ini.
(N/014)
MEDAN Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) d
EkonomiMEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan terjadi penurunan harga beras medium di tingkat konsumen menjadi Rp 13.637 per kilogram
EkonomiMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan merencanakan revitalisasi Taman Budaya Medan sebagai upaya serius untuk menjadikan ruang tersebut le
Seni dan BudayaTANGERANG SELATAN Sebuah ledakan mengguncang Jalan Talas 2 RT 003 RW 001, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada Jumat pagi sekitar pukul 05.3
PeristiwaJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
EntertainmentDEPOK Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan pesan tegas kepada para wisudawan Universitas Indo
EkonomiJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa program biodiesel dengan kadar 50 atau B50 sa
EkonomiJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sa
EkonomiMEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/9/2025) pagi ini dibuka menguat tipis sebesar 0,
EkonomiMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (12/9/2025) pagi ini dibuka menguat signifikan. Pada pukul 09.01 WIB, IH
Ekonomi