Diperiksa Polisi soal Eksploitasi Anak, Bigmo Mengaku Kapok dan Janji Berubah
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pemenang Pemilu 2024 bersiap-siap untuk menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Selasa (16/4/2024). Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut akan diserahkan setelah finalisasi draf pagi ini.
“Pagi ini saya finalisasi draf kesimpulan yang dikerjakan oleh para drafter Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Perkara Nomor 1/PHPU.PRES.XXII/2024 yang dimohon oleh Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar maupun Perkara Nomor 2/PHPU.PRES.XXII/2024 yang dimohon oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD,” ujar Yusril Senin (15/4/2024).
Kesimpulan yang akan diserahkan kubu Prabowo-Gibran kepada MK didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Yusril menegaskan bahwa permohonan yang diajukan oleh para pemohon tidak masuk dalam kewenangan MK, seperti mengenai keabsahan pencalonan Prabowo-Gibran yang merupakan kewenangan Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).
“Begitu juga berbagai pelanggaran pemilu yang dikemukakan para pemohon juga menjadi kewenangan Bawaslu dan Gakkumdu untuk menyelesaikannya,” jelas Yusril.
Kubu Prabowo-Gibran menegaskan bahwa kewenangan MK, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7/2017 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2024, adalah menangani perselisihan hasil perhitungan suara pilpres antara pemohon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Yusril menilai bahwa para pemohon dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud justru tidak mengemukakan masalah perselisihan hasil perhitungan suara itu dalam persidangan. Mereka malah mengemukakan hal-hal lain yang di luar kewenangan MK untuk mengadili.
Dalam ekspresi sikapnya, Yusril memohon kepada MK untuk menyatakan bahwa MK tidak berwenang memeriksa permohonan para pemohon atau setidaknya menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Kubu Prabowo-Gibran menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dengan penuh ketegasan dan profesionalisme.
(N/014)
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sejumlah inovasi teknologi untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gr
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti menjadi satusatunya nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) unt
EKONOMI
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten siaran langsung yang diduga mengajak
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mencairkan anggaran Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji Peg
PEMERINTAHAN
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL