
Putra Simalungun Kembali, GEMMA PETA INDONESIA Sambut Harli Siregar sebagai Kajati Sumut
JAKARTA Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr
Nasional
JAKARTA – Belakangan ini, perhatian publik mulai bergeser dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konteks pengusutan kasus korupsi. Pertanyaan pun muncul, apakah KPK telah kehilangan tajinya?
Menurut survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia pada Juni 2023, angka kepercayaan publik terhadap KPK tercatat sebesar 75,6 persen. Meskipun bukan angka yang buruk, namun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat penurunan signifikan. Pada tahun-tahun sebelumnya hingga 2019, kepercayaan publik terhadap KPK selalu tembus di atas 80 persen. Bahkan pada tahun 2021, tren kepercayaan publik terhadap KPK mencapai titik terendah di angka 65,1 persen.
Di sisi lain, lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung justru mencatat angka kepercayaan yang lebih tinggi. Menurut survei yang sama, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,4 persen, sementara Kejaksaan Agung berada di angka 81,2 persen.
Baca Juga:
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan setelah revisi Undang-Undang KPK. Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK belum pulih sejak melorot pada tahun 2020.
Penurunan kepercayaan publik terhadap KPK juga dipengaruhi oleh berbagai kontroversi yang terjadi di internal lembaga tersebut. Salah satunya adalah kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan atau rutan KPK. Selain itu, pucuk pimpinan KPK sendiri seperti Firli Bahuri juga telah menjadi tersangka, menimbulkan keraguan terhadap integritas lembaga.
Baca Juga:
Meskipun demikian, KPK masih memiliki senjata ampuh dalam memerangi korupsi, yaitu operasi tangkap tangan (OTT). Namun, aturan baru yang diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dinilai dapat menghambat kinerja KPK dalam melakukan OTT. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa KPK akan kehilangan efektivitasnya dalam memberantas korupsi.
Sebagai contoh, KPK pernah melakukan OTT terhadap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga menerima suap terkait pertukaran anggota DPR RI. Namun, masih terdapat kendala-kendala dalam penanganan kasus tersebut, seperti kasus ‘hilangnya’ Harun Masiku yang belum tuntas.
Melihat kondisi ini, masyarakat menuntut agar KPK kembali memperkuat kinerjanya dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Kehadiran KPK yang efektif dan independen masih menjadi harapan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr
NasionalJAKARTA Suasana penuh kehangatan dan canda tawa menyelimuti konferensi pers jelang pembukaan Piala Presiden 2025 yang digelar di Jakarta,
OlahragaLABURA Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Persaudaraan II No. 09, Aek Kanopan, Kecamatan
PeristiwaBATU BARA Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan
PemerintahanBATU BARA Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pen
NasionalTAPSEL Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mencetak sejarah dengan menjadi daerah tercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) di se
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa atas tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan ja
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat malam terpantau ramai lancar. Meski volume kendaraan padat sei
NasionalJAKARTA Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia
SosokMEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) diganti. Berik
Pemerintahan