JAKARTA -Aksi mafia tanah kembali menjadi sorotan di Banyuwangi setelah Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut telah merugikan negara hingga belasan miliar rupiah. Dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (17/3/2024), AHY mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami negara mencapai Rp 17,769 miliar dengan luas tanah mencapai 14.250 meter persegi. Potensi kerugian lainnya dari BPHTB dan PPh juga mencapai Rp 506 juta.
Kasus ini terungkap setelah Kantor Pertanahan Banyuwangi menahan sekitar 1.200 sertifikat palsu atas instruksi dari Satgas Anti-Mafia Tanah. Dua pelaku mafia tanah, PDR (34 tahun) dan P (54 tahun), berhasil ditahan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
AHY menjelaskan bahwa modus operandi kedua tersangka tersebut adalah dengan memanipulasi berkas surat palsu untuk melakukan pemisahan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Banyuwangi. Mereka menggunakan surat kuasa palsu yang dilengkapi dengan siteplan palsu serta tanda tangan, stempel, dan nomor register palsu yang tidak sah.
Dengan kerugian yang mencapai belasan miliar rupiah, AHY menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menangani kasus mafia tanah ini. Keterlibatan Satgas Anti-Mafia Tanah dalam mengungkap praktik ilegal ini menjadi bukti akan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.
Ketua Tim Satgas Anti Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, menambahkan bahwa hasil ungkap kasus ini menunjukkan efektivitas kerja satgas dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Dengan mengungkap praktik ilegal ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku mafia tanah dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Banyuwangi.
Kasus ini juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses perizinan dan kepemilikan tanah agar terhindar dari praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak. Dengan adanya transparansi dan penegakan hukum yang kuat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan diatasi untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan.
(K/09)
Menteri ATR Ungkap Mafia Tanah di Banyuwangi Rugikan Negara Rp 17,7 M