Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan tiga pesan penting yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN. Rakernas tersebut diadakan di Jakarta pada Kamis (7/3/2024) dan menjadi forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis terkait pertanahan di Indonesia.
Dalam pidatonya, AHY memaparkan tiga pesan penting yang menjadi fokus utama dari arahan Presiden Jokowi. Pertama, Presiden menekankan pentingnya mendorong penerapan sertifikat tanah elektronik secara lebih masif. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak atas tanah masyarakat.
Pesan kedua dari Presiden Jokowi adalah dukungan terhadap pelaksanaan karbon trading, yang merupakan bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim. AHY menjelaskan bahwa revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah akan mendukung pelaksanaan program karbon trading ini, yang diharapkan dapat memberikan insentif bagi pemilik lahan untuk melakukan konservasi dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Selanjutnya, pesan ketiga yang disampaikan Presiden adalah mengenai percepatan pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui sistem Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL). AHY menekankan bahwa program PTSL ini menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah.
AHY juga meminta agar ketiga hal tersebut menjadi fokus utama dalam Rakernas tersebut. Sebagai Menteri yang baru saja menjabat, AHY menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan Presiden dengan sebaik-baiknya demi kemajuan sektor pertanahan di Indonesia. Sebelumnya, AHY juga telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk membuat laporan rencana terkait target dan kendala program-program yang tengah dijalankan di Kementerian ATR/BPN.
Dengan demikian, upaya untuk menerbitkan sertifikat tanah, mendukung karbon trading, dan mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL menjadi agenda utama dalam upaya memajukan sektor pertanahan di Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di tanah air.
(K/09)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL