Pelatih Thailand dan Kamboja Optimistis Hadapi AFF U-19 2026, Siap Tampil Maksimal
DELI SERDANG Pelatih Timnas Thailand U19 dan Timnas Kamboja U19 samasama menunjukkan optimisme menjelang pertandingan AFF U19 Boys C
OLAHRAGA
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap potensi pelanggaran administrasi yang terjadi pada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad, Pakistan, terkait proses pemungutan suara di wilayah tersebut. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa ada 21 pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Islamabad. Mereka dimasukkan secara manual ke dalam DPTb dengan catatan nama pemilih terdaftar di dalam negeri.
Penyampaian Lolly ini menjadi sorotan karena menyoroti kurangnya ketersediaan Formulir A Pindah Memilih yang seharusnya disediakan oleh PPLN. Menurut aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, para pemilih yang tidak membawa Formulir A Pindah Memilih seharusnya dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan DPTb.
Meskipun Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada PPLN, bahwa Formulir A Pindah Memilih harus disediakan, namun hal tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik. Ketua PPLN Islamabad, Arrozi M Munib, mengakui bahwa 21 pemilih yang dimasukkan ke DPTb secara manual tidak melampirkan Formulir A Pindah Memilih. Namun, menurutnya, mereka tidak memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam kategori DPK.
Arrozi menjelaskan bahwa ia telah berkonsultasi dengan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengenai masalah tersebut. Hasyim mengarahkan agar 21 pemilih tersebut dimasukkan ke DPTb. Namun, Lolly menegaskan bahwa Bawaslu telah memberikan peringatan kepada PPLN Islamabad agar menyediakan Formulir A Pindah Memilih, namun hal tersebut tidak direspons dengan baik oleh PPLN.
Meskipun terdapat arahan dari atas, Lolly menegaskan bahwa hal tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran administrasi oleh Bawaslu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur yang diikuti oleh PPLN Islamabad, terutama karena arahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
(K/09)
DELI SERDANG Pelatih Timnas Thailand U19 dan Timnas Kamboja U19 samasama menunjukkan optimisme menjelang pertandingan AFF U19 Boys C
OLAHRAGA
MEDAN Gangguan distribusi air bersih yang dialami pelanggan Perumda Tirtanadi dalam beberapa hari terakhir mendapat sorotan dari Lembaga
PERISTIWA
DELI SERDANG Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menyatakan optimistis menghadapi Australia dalam lanjutan ASEAN U19 Boys Cham
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Hukum meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat viral di Kabupaten Dairi, Sumat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara dilaporkan tida
PERISTIWA
JAKARTA Polemik penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat dana Badan Gizi Nasional (BGN) yang belum
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) keXVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (H
POLITIK
MEDAN Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, meminta anak asuhnya tampil tanpa rasa takut dan bermain disiplin jelang laga semifin
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membantah isu yang menyebut dirinya memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan
POLITIK