300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap potensi pelanggaran administrasi yang terjadi pada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad, Pakistan, terkait proses pemungutan suara di wilayah tersebut. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa ada 21 pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Islamabad. Mereka dimasukkan secara manual ke dalam DPTb dengan catatan nama pemilih terdaftar di dalam negeri.
Penyampaian Lolly ini menjadi sorotan karena menyoroti kurangnya ketersediaan Formulir A Pindah Memilih yang seharusnya disediakan oleh PPLN. Menurut aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, para pemilih yang tidak membawa Formulir A Pindah Memilih seharusnya dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan DPTb.
Meskipun Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada PPLN, bahwa Formulir A Pindah Memilih harus disediakan, namun hal tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik. Ketua PPLN Islamabad, Arrozi M Munib, mengakui bahwa 21 pemilih yang dimasukkan ke DPTb secara manual tidak melampirkan Formulir A Pindah Memilih. Namun, menurutnya, mereka tidak memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam kategori DPK.
Arrozi menjelaskan bahwa ia telah berkonsultasi dengan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengenai masalah tersebut. Hasyim mengarahkan agar 21 pemilih tersebut dimasukkan ke DPTb. Namun, Lolly menegaskan bahwa Bawaslu telah memberikan peringatan kepada PPLN Islamabad agar menyediakan Formulir A Pindah Memilih, namun hal tersebut tidak direspons dengan baik oleh PPLN.
Meskipun terdapat arahan dari atas, Lolly menegaskan bahwa hal tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran administrasi oleh Bawaslu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur yang diikuti oleh PPLN Islamabad, terutama karena arahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
(K/09)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL