BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Mahasiswa Paksa Masuk Gedung Rektorat, Demo di Universitas Pancasila Ricuh

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 09:33 WIB
49 view
Mahasiswa Paksa Masuk Gedung Rektorat, Demo di Universitas Pancasila Ricuh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta Selatan – Suasana di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menjadi gaduh pada Selasa (27/2/2024) ketika sekelompok mahasiswa dari Universitas Pancasila (UP) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut pencopotan Rektor Universitas Pancasila yang berinisial ETH atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual.

Dalam aksi yang berlangsung, kericuhan tak terhindarkan ketika mahasiswa berusaha menerobos masuk ke Gedung Rektorat. Terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas satpam yang berjaga di pintu masuk gedung tersebut.

Mahasiswa tidak hanya berteriak dan meneriakkan tuntutan mereka, tapi juga melempari botol dan tanaman ke arah pintu masuk. Sejumlah ban dan spanduk dengan tulisan “Tolak Keras Pelecehan Seksual” pun tak luput dari aksi pembakaran yang mereka lakukan di depan Gedung Rektorat.

Baca Juga:

“Buka pintunya, buka sekarang juga!” teriak mahasiswa sambil menyerukan tuntutan mereka.

Sebelumnya, pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila telah memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan yang dialamatkan kepada Rektor ETH. Mereka menyatakan bahwa Rektor ETH saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga:

“Saat ini tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” ujar Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio, dalam keterangannya.

Namun, Rektor Universitas Pancasila sendiri membantah keras tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ungkap kuasa hukum Rektor, Raden Nanda Setiawan.

Raden menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melapor, namun ia juga mengingatkan akan konsekuensi hukum jika laporan tersebut ternyata fiktif.

“Namun, hak setiap orang untuk melaporkan ke polisi. Tetapi perlu ditekankan bahwa laporan atas suatu peristiwa fiktif akan berdampak pada konsekuensi hukumnya,” tandasnya.

Peristiwa ini masih menjadi sorotan hangat dan terus diikuti perkembangannya oleh publik. Demonstrasi mahasiswa ini menjadi cermin dari tuntutan akan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru