
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
Jakarta Selatan – Suasana di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menjadi gaduh pada Selasa (27/2/2024) ketika sekelompok mahasiswa dari Universitas Pancasila (UP) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut pencopotan Rektor Universitas Pancasila yang berinisial ETH atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual.
Dalam aksi yang berlangsung, kericuhan tak terhindarkan ketika mahasiswa berusaha menerobos masuk ke Gedung Rektorat. Terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas satpam yang berjaga di pintu masuk gedung tersebut.
Mahasiswa tidak hanya berteriak dan meneriakkan tuntutan mereka, tapi juga melempari botol dan tanaman ke arah pintu masuk. Sejumlah ban dan spanduk dengan tulisan “Tolak Keras Pelecehan Seksual” pun tak luput dari aksi pembakaran yang mereka lakukan di depan Gedung Rektorat.
Baca Juga:
“Buka pintunya, buka sekarang juga!” teriak mahasiswa sambil menyerukan tuntutan mereka.
Sebelumnya, pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila telah memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan yang dialamatkan kepada Rektor ETH. Mereka menyatakan bahwa Rektor ETH saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga:
“Saat ini tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” ujar Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio, dalam keterangannya.
Namun, Rektor Universitas Pancasila sendiri membantah keras tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ungkap kuasa hukum Rektor, Raden Nanda Setiawan.
Raden menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melapor, namun ia juga mengingatkan akan konsekuensi hukum jika laporan tersebut ternyata fiktif.
“Namun, hak setiap orang untuk melaporkan ke polisi. Tetapi perlu ditekankan bahwa laporan atas suatu peristiwa fiktif akan berdampak pada konsekuensi hukumnya,” tandasnya.
Peristiwa ini masih menjadi sorotan hangat dan terus diikuti perkembangannya oleh publik. Demonstrasi mahasiswa ini menjadi cermin dari tuntutan akan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
(FZ/011)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal